Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bos Maktour Fuad Hasan: Polemik Pembagian Kuota Haji Ada di Tangan Kementerian Agama

Pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, menyebut polemik mengenai pembagian kuota haji epenuhnya merupakan wewenang Kemenag

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bos Maktour Fuad Hasan: Polemik Pembagian Kuota Haji Ada di Tangan Kementerian Agama
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DIPERIKSA KPK – Pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, usai diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Bos Maktour Travel menepis anggapan bahwa pihaknya memiliki andil dalam pengaturan kuota haji
  • Fuad membantah Maktour mendapatkan angka yang besar
  • KPK tengah mendalami dugaan peran asosiasi travel sebagai pengepul uang dalam praktik jual beli kuota haji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, menyebut bahwa polemik mengenai pembagian kuota haji tambahan tahun 2023–2024 sepenuhnya merupakan wewenang dan tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag).

Hal ini disampaikan Fuad setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (26/1/2026).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Fuad ke luar dari gedung KPK pukul 20.19 WIB.

Saat ditemui awak media, Fuad menepis anggapan bahwa pihaknya memiliki andil dalam pengaturan kuota haji

Menurutnya, pihak travel hanya menjalankan instruksi yang diberikan regulator.

“Semua itu menjadi tanggung jawabnya Departemen Agama. Kami tidak mengetahui apa-apa yang lainnya. Kami disuruh isi (kuota haji tambahan), kami isikan,” kata Fuad di pelataran gedung KPK.

Baca juga: Gus Alex Irit Bicara Setelah Diperiksa KPK 8 Jam Terkait Korupsi Kuota Haji: Tanya Penyidik Aja

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam kesempatan tersebut, Fuad juga meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai jumlah kuota haji khusus yang diterima Maktour. 

Ia membantah mendapatkan angka yang besar dan merinci jumlah riil yang diterima perusahaannya.

“Di bawah 300 (kuota haji khusus). Sebenarnya jemaah kami yang benar-benar kuota yang riil waktu pertama diumumkan kami 276,” jelas Fuad.

Ia menambahkan bahwa perubahan mendadak terjadi dalam mekanisme pengaturan kuota.

Baca juga: Bos Maktour, Fuad Hasan Bantah Usul Pembagian Kuota Haji Tambahan 50:50: Saya Saja Sulit Dapatnya

“Saya memberikan penjelasan yang sangat detail, 276, karena yang peraturan tahun-tahun sebelumnya itu berbasis PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus). Jadi, kami yang mengatur, tapi tiba-tiba berubah,” sambungnya.

Dalami Peran Asosiasi

Pemeriksaan kali ini tidak hanya melibatkan penyidik KPK, tetapi juga tim auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan adalah penghitungan kerugian keuangan negara yang diduga mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Selain Fuad, KPK juga memeriksa sejumlah saksi penting lainnya, termasuk Staf Khusus Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta petinggi asosiasi travel haji seperti Sekretaris Eksekutif DPP Kesthuri, Muhamad Al Fatih.

Penyidik kini tengah mendalami dugaan peran asosiasi travel sebagai pengepul uang dalam praktik jual beli kuota ini.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas