Aktivis Minta KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah
massa yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Millenial Indonesia mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
Ringkasan Berita:
- Himpunan Aktivis Millenial Indonesia melaporkan dugaan korupsi dan gratifikasi ke KPK terhadap pejabat Kementerian Keuangan berinisial RLM.
- Pejabat tersebut diduga menerima fasilitas mobil mewah Toyota Alphard dari pihak swasta.
- Aktivis menilai respons aparat penegak hukum masih lamban dan memperingatkan adanya potensi standar ganda dalam penegakan hukum jika kasus yang melibatkan pejabat strategis tidak ditangani secara terbuka dan tegas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah massa yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Millenial Indonesia mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (26/1/2026).
Dalam aksi tersebut, mereka secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang menyeret seorang pejabat Kementerian Keuangan berinisial RLM.
Laporan ini terkait dengan dugaan penerimaan fasilitas satu unit mobil mewah jenis Toyota Alphard yang diduga diberikan oleh pihak swasta kepada pejabat tersebut.
Koordinator lapangan aksi, Faris, menegaskan bahwa isu ini telah menjadi perhatian publik dan menjadi ujian berat bagi integritas penegakan hukum di Indonesia.
Menurutnya, sebagai penyelenggara negara yang menduduki posisi strategis, RLM memiliki kewajiban etis dan hukum untuk menghindari segala bentuk benturan kepentingan (conflict of interest).
"Dugaan penggunaan fasilitas dari pihak swasta tanpa penjelasan hukum yang transparan tidak cukup hanya dijawab dengan klarifikasi sepihak, melainkan harus melalui mekanisme penegakan hukum yang terbuka dan objektif," kata Faris di sela-sela aksi.
Para aktivis menilai respons aparat penegak hukum sejauh ini masih lamban dan belum menunjukkan langkah konkret.
Faris memperingatkan bahwa pembiaran terhadap kasus yang melibatkan pejabat tinggi negara dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat mengenai adanya standar ganda dalam penegakan hukum.
"Ketidaktegasan dalam menangani persoalan ini justru berpotensi menjadi bentuk kelalaian dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan," tambahnya.
Faris menekankan bahwa aksi dan laporan ini bukan bertujuan untuk menghakimi, melainkan mendesak negara agar tidak pasif terhadap potensi pelanggaran etik dan gratifikasi yang mencoreng wajah birokrasi.
Dalam laporannya, Himpunan Aktivis Millenial Indonesia menyampaikan empat tuntutan mendesak kepada KPK dan aparat penegak hukum lainnya.
Pertama, mereka mendesak KPK segera menaikkan status perkara ini ke tahap penyelidikan resmi dan mengumumkan hasilnya secara transparan kepada publik.
Kedua, mereka menuntut KPK segera memanggil dan memeriksa pejabat Kemenkeu berinisial RLM terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang.
Ketiga, mereka menuntut pemeriksaan terhadap pimpinan pihak swasta yang diduga terlibat memberikan fasilitas kendaraan mewah tersebut.
Keempat, kata mereka jika bukti hukum mencukupi, Kejaksaan Agung RI harus menetapkan pihak-pihak terkait sebagai tersangka dan mencopot pejabat yang bersangkutan dari jabatannya.
Massa aksi menutup kegiatan tersebut dengan peringatan keras bahwa hukum harus tetap berwibawa.
"Penegakan hukum yang tegas dan tidak kompromistis merupakan satu-satunya cara untuk menjaga wibawa hukum dan memastikan tidak ada pejabat negara yang berada di atas hukum," ujar Faris.
Baca juga: DJP Digeledah KPK, Dirjen Pajak Minta Masyarakat Tak Lakukan Praktik Penyuapan hingga Gratifikasi
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun dari Kementerian Keuangan terkait laporan tersebut.
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.