Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Chromebook Nadiem Ungkap Grup WA Kode Rahasia “Senayan”, “Merah”, “Biru”

Kode rahasia terungkap di sidang korupsi Chromebook. Grup WA Jajanan Pasar hingga arahan “trust the giant” menyeret Nadiem Makarim.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sidang Chromebook Nadiem Ungkap Grup WA Kode Rahasia “Senayan”, “Merah”, “Biru”
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
SIDANG KORUPSI CHROMEBOOK - Sales Manager PT Bhinneka Mentaridimensi, Indra Nugraha, saat dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek 2019–2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026). Dalam kesaksiannya, Indra membenarkan adanya kode komunikasi internal pihak swasta dalam grup WhatsApp Jajanan Pasar. 

Ringkasan Berita:
  • Grup WhatsApp Jajanan Pasar digunakan pihak swasta dengan kode rahasia seperti “Senayan”, “Merah”, dan “Biru.”
  • Arahan Nadiem Makarim kepada pejabat PSPK berujung pertemuan dengan Google dan kebijakan Chrome OS.
  • Audit BPK menyebut kerugian negara mencapai Rp1,567 triliun ditambah Rp621,3 miliar dari CDM.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022, dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkap adanya kode komunikasi internal pihak swasta.

Hal itu terungkap saat saksi Sales Manager PT Bhinneka Mentaridimensi, Indra Nugraha, dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026) malam.

Indra membenarkan keberadaan grup WhatsApp bernama Jajanan Pasar serta penggunaan kode “Senayan”, “Merah”, dan “Biru.”

Sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022 dengan terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026).

Grup WA Jajanan Pasar

Dalam persidangan, jaksa menanyakan penyitaan ponsel Indra Nugraha oleh penyidik serta keberadaan grup WhatsApp bernama Jajanan Pasar.

“Betul,” jawab Indra.

Rekomendasi Untuk Anda

Jaksa kemudian menyinggung adanya kode-kode internal dalam grup tersebut.

Indra lantas menjelaskan:

  • “Senayan” digunakan sebagai kode untuk Kemendikbudristek.
  • “Merah” dan “Biru” merujuk pada jenjang SD dan SMP.
  • “Emak” adalah sebutan untuk Mariana Susi.
  • “Pak C” merujuk pada Cepy Lukman Rusdiana.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), jaksa membacakan percakapan yang menyebut rencana pertemuan dengan “Merah” serta penyebutan “user” yang kemudian dikonfirmasi Indra sebagai Kemendikbudristek.

“Senayan itu kode untuk Kemendikbudristek. Merah dan Biru untuk SD dan SMP,” jelas Indra.

Baca juga: Noel Klaim Tak Paham Istilah Uang Nonteknis: Kepanjangan K3 Aja Saya Enggak Ngerti

Arahan Nadiem dan Pertemuan dengan Google

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyebutkan, menindaklanjuti arahan terdakwa Nadiem Makarim, pada 21 Februari 2020 sejumlah pejabat PSPK mengadakan pertemuan dengan pihak Google untuk membahas harga dan spesifikasi teknis Chromebook.

Masih pada hari yang sama, Ibrahim Arief alias Ibam bersama tim Wartek melakukan paparan di hadapan Nadiem di Gedung A Kemendikbud.

Paparan itu menyinggung keterbatasan koneksi Chromebook dan kompatibilitas aplikasi Kemendikbud, serta kebutuhan PC berbasis Windows di sekolah.

Atas pemaparan tersebut, Nadiem disebut menanggapi dengan kalimat: “You must trust the giant.”

Permendikbud Nomor 11 Tahun 2020

Pada 24 Februari 2020, Nadiem menerbitkan Permendikbud Nomor 11 Tahun 2020 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas