Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kemenag: Informasi Bantuan Dana Australia Rp 2 Miliar Atas Nama Bimas Kristen Hoaks

Penyaluran bantuan dana DAP (Direct Aid Program) dari Australia Rp 100 juta - Rp 2 miliar yang mengatasnamakan Ditjen Bimas Kristen adalah hoaks.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kemenag: Informasi Bantuan Dana Australia Rp 2 Miliar Atas Nama Bimas Kristen Hoaks
Shutterstock
BANTUAN DANA - Ilustrasi Hoaks. Penyaluran bantuan dana DAP (Direct Aid Program) dari Australia Rp 100 juta - Rp 2 miliar yang mengatasnamakan Ditjen Bimas Kristen adalah hoaks. 
Ringkasan Berita:
  • Kementerian Agama menegaskan informasi yang beredar di media sosial terkait penyaluran bantuan dana DAP (Direct Aid Program) dari Australia Rp 100 juta sampai Rp 2 miliar yang mengatasnamakan Ditjen Bimas Kristen adalah hoaks.
  • Dirjen Bimas Kristen Kemenag Jeane Marie Tulung mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan pengumuman, surat, maupun informasi sebagaimana yang beredar.
  • Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada informasi yang sumbernya tidak jelas.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama menegaskan informasi yang beredar di media sosial terkait penyaluran bantuan dana DAP (Direct Aid Program) dari Australia sebesar 100 juta sampai dengan Rp2 miliar yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen adalah hoaks.

Dirjen Bimas Kristen Kemenag Jeane Marie Tulung mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan pengumuman, surat, maupun informasi sebagaimana yang beredar.

Termasuk klaim bantuan dana dengan nominal tertentu, mekanisme pembagian dana, maupun kewajiban pemotongan dan sumbangan seperti dalam konten tersebut.

"Dalam beberapa waktu terakhir kami menerima banyak laporan terkait penyebaran informasi palsu bantuan dana DAP dari Australia yang mengatasnamakan Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama. Informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan," kata Jeane melalui keterangan tertulis, Selasa (27/1/2026).

Jeane menekankan bahwa seluruh informasi resmi terkait kebijakan, program, maupun kerja sama Ditjen Bimas Kristen hanya disampaikan melalui laman dan media sosial resmi Ditjen Bimas Kristen Kemenag

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar melalui unggahan media sosial, pesan berantai, atau dokumen digital yang sumbernya tidak jelas.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu melakukan cek dan ricek informasi sebelum membagikannya. Jangan mudah percaya pada berita atau pengumuman yang tidak berasal dari kanal resmi," ujarnya.

Baca juga: Kemnaker Ingatkan Masyarakat Waspadai Informasi Hoaks Soal BSU 2026

Jeane juga mengajak umat Kristiani di seluruh Indonesia untuk bijak bermedia sosial serta bersama-sama menjaga ruang digital agar tidak menjadi sarana penyebaran informasi palsu.

"Mari kita jadikan ruang digital sebagai sarana berkat, bukan sumber keresahan," pungkasnya.

Kementerian Agama kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu merujuk pada sumber resmi Kemenag dan segera melaporkan apabila menemukan informasi mencurigakan yang mencatut nama institusi pemerintah.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas