Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Demi Perbaiki Pertamina, Ahok Pernah Minta Posisi Direktur Utama ke Jokowi

Ahok mengakui pernah minta jabatan Direktur Utama Pertamina kepada Presiden Jokowi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in Demi Perbaiki Pertamina, Ahok Pernah Minta Posisi Direktur Utama ke Jokowi
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
KORUPSI MINYAK- Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), PN Tipikor Jakpus, pada Selasa (27/1/2026). Komisaris Utama (Komut) Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok jadi saksi 

Untuk memenuhi kebutuhan minyak mentah yang akan diolah di Kilang Pertamina, fungsi Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina Januari 2018 sampai September 2020 dan PT KPI Oktober 2020 sampai Desember 2023 melakukan impor minyak mentah selama periode 2018 sampai 2023. 

Pihak-pihak terkait pada Fungsi ISC dan PT KPI menetapkan dan melaksanakan mekanisme impor minyak mentah tidak sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan.

AHOK JADI SAKSI - Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), PN Tipikor Jakpus, pada Selasa (27/1/2026). Komisaris Utama (Komut) Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok jadi saksi di persidangan.
AHOK JADI SAKSI - Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), PN Tipikor Jakpus, pada Selasa (27/1/2026). Komisaris Utama (Komut) Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok jadi saksi di persidangan. (Tribunnews.com/Rahmat Gilang Maulana)

Pelaksanaan itu dengan memberikan persetujuan kepada Trafigura Pte. Ltd. dan Trafigura Asia Trading selaku mitra usaha atau supplier untuk mengikuti pengadaan minyak mentah atau kondensat. 

Selanjutnya penetapan sebagai pemenang, meskipun Trafigura Pte. Ltd. sedang dikenakan sanksi tidak dapat diundang untuk mengikuti pengadaan minyak mentah.

Sehingga pelaksanaan pengadaan tidak dilakukan sesuai prinsip dan etika pengadaan. 

Penyimpangan tersebut mengakibatkan terjadinya kerugian negara pada PT Pertamina (persero) dan/atau PT PPN yang merupakan pengeluaran oleh PT Pertamina (persero) dan/atau PT PPN untuk pembelian/pengadaan impor produk kilang yang lebih besar dari seharusnya yaitu sebesar USD 6,997,110.65. 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas