Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Polisikan Roy Suryo, Jokowi Mania Santai Saksikan Perseteruan
Jokowi Mania santai merespons Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang melaporkan kubu Roy Suryo ke Polda Metro Jaya.
Penulis:
Theresia Felisiani
Ringkasan Berita:
- Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo beserta pengacaranya, Ahmad Khozinudin, ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
- Merespons itu, Jokowi Mania ngaku santai bahkan siap menyaksikan perseteruan tersebut sembari gelar tikar dan makan kacang.
- Sementara Roy Suryo tertawa atas pelaporan dirinya tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik ijazah Jokowi yang diduga palsu seakan tak ada ujungnya.
Kini muncul dinamika baru, pihak-pihak yang sebelumnya berada dalam tuduhan yang sama justru saling berhadapan hukum.
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo beserta pengacaranya, Ahmad Khozinudin, ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Langkah ini diambil setelah sebelumnya Eggi dan Damai sempat berstatus tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo.
Akan tetapi status tersangka keduanya dicabut setelah terjadi kesepakatan damai melalui keadilan restoratif.
Baca juga: Balas Tuduhan Pengkhianat, DHL dan Eggi Sudjana Laporkan Pengacara Roy Suryo Ahmad Khozinudin
Reaksi yang sama ditunjukkan oleh Roy Suryo serta Jokowi Mania, organisasi relawan pendukung Joko Widodo yang didirikan untuk mengawal kebijakan dan kepemimpinan Jokowi selama masa jabatan sebagai presiden.
Hingga kini Jokowi Mania masih aktif menanggapi isu-isu hukum yang menyeret nama Jokowi, seperti polemik ijazah.
Baik Roy Suryo maupun Jokowi Mania santai dan tak mau ambil pusing merespons laporan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
Tanggapan Jokowi Mania: Biarkan Saja Mereka Berantem
Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, menanggapi situasi ini dengan santai.
Ia menilai perseteruan antarpihak yang sebelumnya sama-sama menuduh ijazah Jokowi palsu sebagai sesuatu yang tidak perlu dibesar-besarkan.
“Ya biarin aja kita tinggal gelar tikar minum kopi makan kacang mereka berantem,” ungkapnya saat ditemui di kediaman Jokowi, Selasa (27/1/2026).
Meski demikian, Andi Azwan menegaskan bahwa setiap langkah hukum yang ditempuh merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
Menurutnya, pelaporan atas dugaan kebencian maupun fitnah bukanlah hal yang tabu.
Baca tanpa iklan