Habiburokhman Marah ke Kasat Lantas Polresta Sleman soal Kasus Hogi Minaya
Kasus Hogia Minaya, Habiburokhman nilai penegakan hukum oleh aparat, khususnya Polresta Sleman dan Kejaksaan setempat telah mencederai rasa keadilan.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Theresia Felisiani
Ringkasan Berita:
- Habiburokhman meluapkan kemarahan dalam rapat Komisi III DPR saat bahas penanganan kasus yang menimpa Hogi Minaya, pria asal Sleman yang ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar pelaku jambret.
- Habiburokhman nilai penegakan hukum oleh aparat, khususnya Polresta Sleman dan Kejaksaan setempat, telah mencederai keadilan dan melukai kepercayaan publik.
- Hal itu disampaikannya dalam RDPU dengan Kapolresta Sleman, Kajari Sleman dan Kuasa Hukum dari Hogi Minaya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/1/2026)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sempat meluapkan kemarahan dalam rapat Komisi III DPR RI saat membahas penanganan kasus yang menimpa Hogi Minaya, pria asal Sleman yang ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar pelaku jambret.
Habiburokhman menilai penegakan hukum oleh aparat, khususnya Polresta Sleman dan Kejaksaan setempat, telah mencederai rasa keadilan dan melukai kepercayaan publik di tengah tuntutan reformasi hukum.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kapolresta Sleman, Kajari Sleman dan Kuasa Hukum dari Hogi Minaya.
“Hari ini kita benar-benar dalam situasi yang sangat memprihatinkan. Di tengah tuntutan masyarakat akan reformasi kepolisian, reformasi kejaksaan, dan reformasi pengadilan, kami sangat menyesalkan peristiwa yang menimpa Pak Hogi ini,” kata Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Habiburokhman menilai persoalan dalam kasus tersebut sangat jelas dan mudah diverifikasi oleh publik.
“Ini kasat mata, Pak. Kasat mata bahwa penegakan hukum yang dilakukan Polres Sleman dan Kejaksaan Negeri Sleman ini bermasalah. Publik marah, kami juga marah,” ucapnya.
Baca juga: Sri Sultan HB X Bicara soal Hogi Warga Sleman Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret
Ia menekankan bahwa Komisi III merupakan mitra kepolisian dan kejaksaan, sehingga buruknya praktik penegakan hukum juga berdampak langsung pada kredibilitas DPR.
“Sulit sekali situasinya. Kita ini mitra, Pak. Mitra bagus kita ikut bagus, mitra jelek kita ikut jelek. Penyusunan KUHAP dan lain sebagainya kami pertaruhkan kredibilitas kami untuk menjaga kepentingan kejaksaan dan kepolisian. Tapi praktik seperti ini membuat kami kecewa,” ujar Habiburokhman.
“Kita sudah tahu dari media dan gampang memverifikasinya. Jadi nanti Bapak-Bapak sudah bawa ini-itu, tapi saya ingatkan, Pak, enggak usah ngomong normatif. Kita ngomong substansi dan kedepankan hati nurani,” imbuhnya.
Habiburokhman juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan pimpinan Kejaksaan Agung terkait kasus tersebut.
“Saya tadi pagi berkomunikasi dengan Jampidsus. Ini saya yang ngomong, Ketua Komisi III, di ruang resmi Komisi III. Saya enggak mungkin bohong,” ujarnya.
Ia menyebut solusi yang sempat dibahas adalah restorative justice (RJ), namun hal tersebut dinilainya tidak tepat karena justru membuka ruang pemerasan terhadap korban.
Dia pun memperingatkan bahaya preseden hukum jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut.
“Saya katakan, gimana solusinya, Pak? Solusinya RJ. Tapi ada keluarga korban, kuasa hukumnya, ada tuntutan semacam uang kerohiman. Astagfirullahalazim. Ini orang sudah kebalik-balik logikanya,” kata Habiburokhman dengan nada geram.
Baca tanpa iklan