Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengungsi Pascabencana Sumatra Turun Jadi 111 Ribu, Satgas Klaim Progres Signifikan

Jumlah pengungsi pascabencana di tiga provinsi wilayah Sumatra terus menurun, total pengungsi kini tersisa 111.788 orang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pengungsi Pascabencana Sumatra Turun Jadi 111 Ribu, Satgas Klaim Progres Signifikan
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
PASCABENCANA SUMATRA - Juru Bicara Posko Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatra, Amran saat memberikan informasi perkembangan terkini di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (29/1/2026). (Igman Ibrahim) 

Selain hunian, Satgas juga melaporkan perkembangan fasilitas kesehatan terdampak. Total terdapat 280 fasilitas kesehatan terdampak di tiga provinsi, terdiri dari 141 unit di Aceh, 67 unit di Sumatera Utara, dan 72 unit di Sumatera Barat.

“Seluruh Faskes, Rumah Sakit dan Puskesmas dalam kondisi fungsional,” kata Amran.

Ia menambahkan, hanya dua Puskesmas di Aceh yang masih memberikan pelayanan di luar gedung, yakni Puskesmas Lokop di Aceh Timur dan Puskesmas Jambur Lak-lak di Aceh Tenggara.

Di sektor konektivitas, jalan dan jembatan nasional di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dilaporkan telah berfungsi 100 persen. Untuk jalan daerah, Aceh telah berfungsi 90,68 persen, Sumatera Utara 96,89 persen, dan Sumatera Barat 88,2 persen.

Sementara itu, perbaikan jembatan daerah masih terus dikebut dengan progres berbeda di tiap wilayah.

Amran menegaskan, tidak ada batasan waktu penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi. Menurutnya, penanganan akan dinyatakan selesai ketika seluruh indikator stabilitas daerah telah terpenuhi.

“Tidak ada batasan 4 bulan. Kami akan melihat sampai semuanya tuntas sampai stabil. Ketika semuanya sudah hijau, berarti kondisi daerah tersebut sudah normal,” tandasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas