PKB Respons Isu Reshuffle Kabinet: Itu Kewenangan Presiden
Ketua DPP PKB Daniel Johan menegaskan reshuffle kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Muhammad Zulfikar
Ringkasan Berita:
- PKB merespons isu perombakan kabinet atau reshuffle yang muncul beberapa hari belakangan ini
- Ketua DPP PKB Daniel Johan menegaskan reshuffle kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden
- Daniel Johan berharap seluruh anggota kabinet dapat terus bekerja secara optimal dan solid dalam membantu presiden
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merespons isu perombakan kabinet atau reshuffle yang muncul beberapa hari belakangan ini.
Ketua DPP PKB Daniel Johan menegaskan reshuffle kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.
Baca juga: Pengamat Sebut Bantahan Istana Tak Tutup Opsi Reshuffle, 4 Klaster Menteri Terancam Dirombak
“Perombakan kabinet adalah kewenangan penuh presiden. Presiden tentu memiliki pertimbangan yang sangat matang jika melakukan reshuffle kabinet,” kata Daniel Johan, kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Daniel menjelaskan, dalam sistem pemerintahan presidensial, presiden memiliki hak konstitusional untuk mengangkat dan memberhentikan menteri sesuai kebutuhan pemerintahan.
Baca juga: Rumor Reshuffle Kabinet Mencuat, Meutya Hafid Disebut-sebut Bakal Dicopot dari Menkomdigi
Sebab itu, seluruh elemen politik perlu menghormati, termasuk jika ada perombakan kabinet.
“PKB sangat menghormati semua keputusan Presiden, termasuk apabila Presiden memutuskan melakukan reshuffle kabinet,” ujarnya.
Diketahui Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Di sisi lain, Daniel Johan berharap seluruh anggota kabinet dapat terus bekerja secara optimal dan solid dalam membantu presiden menjalankan program-program pemerintahan yang telah ditetapkan.
“Kami berharap para menteri dan seluruh jajaran kabinet bekerja keras, fokus, dan maksimal dalam mendukung Presiden demi keberhasilan agenda pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” pungkas anggota Komisi IV DPR RI itu.
Rumor Presiden Prabowo akan melakukan perombakan kabinet tengah mencuat. Kabarnya ia melakukan reshuffle pada Februari 2026.
Terkait hal tersebut, Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi belum mau mengungkapkan banyak.
Ia hanya mengatakan bahwa perombakan kabinet memang terjadi karena Thomas Djiwandono kini menjadi Deputi Gubernur BI.
"Kalau maknanya reshuffle adalah karena ada proses beralihnya jabatan Wakil Menteri Keuangan menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, yang kemarin telah melalui proses fit and proper test di DPR, itu benar. Artinya ada, ada jabatan Wamenkeu yang ditinggalkan oleh beliau karena penugasan ke tempat yang lain," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, (28/1/2026).
Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet, PDIP: Hak Prerogatif Presiden, Prabowo Atur Saja
Presiden, kata Prasetyo, masih mengkaji sejumlah nama untuk mengisi kursi Wamenkeu yang kosong tersebut. Terkait nama mantan Deputi Gubenur BI Juda Agung sebagai kandidat kuat Wamenkeu, Prasetyo belum mau berkomentar.
Baca tanpa iklan