Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Susno Duadji Respons soal Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli untuk Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji mengaku tak ada yang salah soal Rocky Gerung jadi saksi ahli bagi Roy Suryo Cs dalam kasus ijazah palsu Jokowi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

Ringkasan Berita:
  • Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji mengaku tak ada yang salah soal Rocky Gerung jadi saksi ahli bagi Roy Suryo Cs dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
  • Namun Susno kemudian menyoroti soal banyaknya saksi yang diperiksa di kasus ijazah palsu Jokowi ini. Barang bukti yang disita oleh penyidik juga disebut mencapai 700 barang bukti.
  • Susno menilai, penyidik sebenarnya tidak perlu mencari banyak saksi dan barang bukti. Jika memang perkara ijazah palsu Jokowi ini tak terbukti, maka hentikan saja kasusnya.

 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji memberikan tanggapannya soal pemeriksaan Akademisi Rocky Gerung dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7  RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya pada Selasa (27/1/2026) kemarin.

Rocky Gerung diperiksa penyidik sebagai saksi ahli meringankan bagi kubu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Menurut Susno, sah-sah saja penyidik memeriksa Rocky Gerung sebagai saksi dalam kasus ijazah palsu Jokowi ini.

"Rocky Gerung boleh-boleh aja diperiksa, untuk keterangan ya apakah dia sebagai ahli gitu kan," kata Susno dilansir Kompas TV, Kamis (29/1/2026).

Namun Susno kemudian menyoroti soal banyaknya saksi yang diperiksa di kasus ijazah palsu Jokowi ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Tak hanya itu, barang bukti yang disita oleh penyidik juga disebut mencapai 700 barang bukti.

Susno menilai, penyidik sebenarnya tidak perlu mencari banyak saksi atau barang bukti.

Jika memang perkara tudingan ijazah palsu Jokowi ini tidak terbukti, maka Susno merasa hentikan saja kasusnya.

"Nah, karena kan sudah banyak sekali yang diperiksa sudah 100 berapa itu. Nah, kita berharap Polri selaku penyidik enggak usahlah mencari terlalu banyak saksi ya sampai 100."

"Sekian barang bukti katanya disita sampai 700 berapa itu, enggak usah. Kalau memang enggak terbukti ya sudah dihentikan," ungkap Susno.

Pasalnya menurut Susno, jika penyidik terus berupaya mencari-cari saksi dan alat bukti, lalu berusaha mengubah pasal yang dikenakan pada tersangka, maka ditakutkan ini berpengaruh pada pandangan publik kepada Kepolisian.

Baca juga: Susno Duadji Ungkap 3 Kemungkinan Penyelesaian Kasus Ijazah Palsu Jokowi bagi Roy Suryo Cs

Susno mengimbau penyidik untuk bekerja secara adil dan profesional saja. 

Jika memang tak ada yang bersalah, tidak ada yang bisa dibuktikan, maka jangan proses kasusnya berlama-lama, dan lebih baik dihentikan saja.

"Sebabnya kalau misalnya penyidik berupaya mencari-cari gitu, mencari-cari saksi, mencari-cari alat bukti, kemudian merubah pasalnya, itu nanti pandangan publik, 'wah ini polisi ini memihak mencari-cari gitu.' Yang penting seolah-olah ada pesanan, bahwa siapa Pak Roy Suryo Cs harus dihukum."

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas