Susno Duadji Nilai Kehadiran Penyidik saat Eggi Sudjana Bertemu Jokowi di Solo Tak Berpengaruh
Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji menilai hadirnya penyidik dalam pertemuan Eggi Sudjana dan Jokowi di Solo tak berpengaruh ke kasus ijazah palsu.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Ringkasan Berita:
- Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji menilai hadirnya penyidik dalam pertemuan Eggi Sudjana dan Jokowi di Solo tak berpengaruh ke kasus ijazah palsu.
- Asalkan penyidik tak ikut campur dalam inisiatif restorative justice dari Eggi, Damai dan Jokowi.
- Susno enegaskan, keputusan restorative justice antara Eggi, Damai, dan Jokowi ini murni urusan mereka pribadi.
- Penyidik hanya bertugas untuk menerima hasil perdamaian mereka agar selanjutnya bisa disampaikan kepada Polri atau Polda Metro Jaya.
TRIBUNNEWS.COM - Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji menanggapi soal kehadiran penyidik Polda Metro Jaya saat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis berkunjung ke Solo, Jawa Tengah menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (8/1/2026) lalu.
Diketahui Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sempat menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi klaster pertama.
Namun Eggi dan Damai kini sudah bebas dari status tersangka itu setelah bersepakat damai melalui mekanisme restorative justice.
Restorative justice (keadilan restoratif) adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang berfokus pada pemulihan kembali keadaan semula, dialog, dan mediasi antara korban dan pelaku, daripada sekadar pembalasan atau hukuman.
Susno menilai hadirnya penyidik dalam pertemuan Eggi, Damai, dengan Jokowi itu sama sekali tak berpengaruh terhadap jalannya kasus ijazah palsu ini.
Asalkan penyidik tak ikut campur dalam inisiatif restorative justice dari Eggi, Damai dan Jokowi.
"Enggak ada pengaruhnya gitu. Hadir atau tidak hadir penyidik di sana."
"Yang penting penyidik tidak boleh mencampuri kalau mereka mau damai itu betul-betul dari hati nurani masing-masing ya," kata Susno dilansir Kompas TV, Kamis (29/1/2026).
Eks Kabareskrim Polri itu menegaskan, keputusan restorative justice antara Eggi, Damai, dan Jokowi ini murni urusan mereka pribadi.
Penyidik hanya bertugas untuk menerima hasil perdamaian mereka agar selanjutnya bisa disampaikan kepada Polri atau Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, Polda Metro pun bisa memutuskan perkara ijazah palsu Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ini dihentikan.
Baca juga: Susno Duadji Ungkap 3 Kemungkinan Penyelesaian Kasus Ijazah Palsu Jokowi bagi Roy Suryo Cs
"Bahwa oke kami mengadakan restorative justice yaitu berdamai tidak saling tuntut lagi. Itu urusan mereka."
"Nah, hasil perdamaian itu disampaikan kepada Polri selaku penyidik. Nanti Polri memprosesnya maka perkaranya dihentikan."
"Jadi jangan sampai Polri mencampuri berhenti atau restorative justice itu bukan karena ada Polri, tapi betul karena niat di dalam diri masing-masing," tegas Susno.
Baca juga: Kubu Roy Suryo Klaim Pelaporan Eggi-Damai Pengalihan Isu Ijazah Jokowi
Roy Suryo Klaim Ada Penyidik yang Ikut Pertemuan Eggi Sudjana dengan Jokowi di Solo
Sebelumnya, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi, Roy Suryo mengaku mendapatkan informasi, dalam pertemuan Eggi Sudjana dan Jokowi di Solo, ada dua polisi aktif yang tangani kasus tudingan ijazah palsu ikut dalam pertemuan tersebut.
Baca tanpa iklan