Meski Buka Pintu Maaf, Jokowi Tegaskan Kasus Ijazah Tetap Dibawa ke Pengadilan
Soal kasus ijazah palsu, Jokowi mengatakan dirinya selalu membuka pintu maaf tapi tetap harus sampai pengadilan
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Nuryanti
Ringkasan Berita:
- Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut proses hukum atas laporan tuduhan ijazah palsu yang ditangani Polda Metro Jaya tetap harus berjalan hingga ke pengadilan
- Meski demikian, pihaknya selalu membuka pintu maaf terhadap pihak yang ingin membuka peluang melalui mekanisme restorative justice
- Sebagaimana yang juga telah ia lakukan bersama dua tersangka klaster dua lainnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
TRIBUNNEWS.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dirinya selalu membuka pintu maaf terkait polemik dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya.
Namun demikian, Jokowi menekankan proses hukum atas laporan yang kini ditangani Polda Metro Jaya tetap harus berjalan hingga ke pengadilan.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi menanggapi pertanyaan soal kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan dalam kasus pelaporan dugaan ijazah palsu.
“Pintu maaf selalu terbuka. Tapi sekali lagi, urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi ke pribadi,” ujar Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (30/1/2026), dilansir YouTube Tribunnews.
Meski membuka ruang maaf secara personal, Jokowi menegaskan perkara yang sudah masuk ke ranah hukum tidak bisa disamakan dengan urusan pribadi.
Menurutnya, laporan yang kini diproses di Polda Metro Jaya merupakan persoalan hukum yang harus diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau yang di Polda Metro itu sudah urusan hukum. Artinya urusan pribadi ya urusan pribadi, maaf-memaafkan. Tetapi urusan hukum ya urusan hukum,” tegasnya.
Jokowi menyebut proses pengadilan justru menjadi forum resmi baginya untuk menyampaikan bukti-bukti terkait keabsahan ijazah yang dipersoalkan.
Tanpa adanya proses hukum, kata dia, tidak ada ruang yang sah untuk menjelaskan fakta secara terbuka.
“Memang harus sampai ke pengadilan, karena kalau tidak, saya tidak punya forum untuk menyampaikan bukti mengenai kasus ijazah ini,” jelas Jokowi.
Sikap tersebut menegaskan posisi Jokowi yang membedakan secara tegas antara sikap pribadi dan kewajiban hukum.
Baca juga: Jawaban Rocky Gerung saat Ditanya soal Pernyataan Ijazah Jokowi Asli tapi Orangnya Palsu
Di satu sisi, ia membuka ruang rekonsiliasi secara personal, namun di sisi lain tetap mendorong penyelesaian perkara melalui jalur hukum agar persoalan dapat diselesaikan secara transparan dan tuntas.
Peluang Restorative Justice
Sebelumnya, Jokowi telah lebih dulu memberikan maaf terhadap dua tersangka lain Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menjadi dua nama yang sebelumnya terseret dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Keduanya kemudian masuk dalam klaster kedua penanganan perkara yang ditangani aparat penegak hukum.
Baca tanpa iklan