Kemenag Kerja Sama Distribusi Al-Quran Indonesia dengan 4 Lembaga Penerbitan & Distribusi Mesir
Kementerian Agama menandatangani MoU kerja sama dengan empat lembaga penerbitan dan distribusi di Mesir.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Dewi Agustina
Ringkasan Berita:
- Kementerian Agama menandatangani MoU kerja sama dengan empat lembaga penerbitan dan distribusi di Mesir.
- Penandatangan MoU berlangsung saat kegiatan Cairo International Book Fair (CIBF) 2026 di Mesir.
- Kerja sama ini tidak hanya berfokus pada aspek produksi dan distribusi mushaf Al-Qur’an.
- Kemenag juga kolaborasi dalam penyebarluasan literasi Al-Qur’an, pendidikan keagamaan, serta penguatan pemikiran Islam moderat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama dengan sejumlah lembaga penerbitan dan distribusi di Mesir pada Cairo International Book Fair (CIBF) 2026 di Mesir.
Kepala Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Ismail Nur mengatakan, dalam ajang internasional tersebut, UPQ menandatangani MoU dengan empat mitra Mesir, yaitu:
Baca juga: Tafsir Al-Quran Kementerian Agama Alami Penyempurnaan, Ini 8 Rekomendasi Ijtimak Ulama
- United Egypt Company for Trading and Individual Investment
- Aldiplomasy (Arabic–English Editions)
- Dar-Mobdioun for Publishing and Distribution
- United Arab Foundation
"Seluruh MoU ini memiliki substansi kerja sama yang sama, mencakup bidang percetakan, penerbitan, distribusi mushaf Al-Qur’an, serta penguatan literasi dan pemikiran keislaman," ujar Ismail Nur melalui keterangan tertulis, Senin (2/2/2026).
Menurut Ismail, kerja sama ini tidak hanya berfokus pada aspek produksi dan distribusi mushaf Al-Qur’an.
Kemenag juga kolaborasi dalam penyebarluasan literasi Al-Qur’an, pendidikan keagamaan, serta penguatan pemikiran Islam moderat.
"Melalui kerja sama ini, kami ingin memperluas akses masyarakat Mesir dan kawasan sekitarnya terhadap mushaf Al-Qur’an Indonesia yang berkualitas, sahih, dan terverifikasi, sekaligus menguatkan peran Indonesia sebagai aktor global dalam diplomasi Al-Qur’an," jelasnya.
Ia menambahkan, MoU tersebut juga membuka ruang dialog peradaban melalui penyelenggaraan pameran buku dan mushaf Al-Qur’an, seminar internasional, serta forum-forum ilmiah lintas negara.
Dengan demikian, kerja sama ini diharapkan menjadi medium pertukaran gagasan, keahlian, dan pengalaman antarnegara dalam pengembangan literasi keislaman global.
MoU tersebut ditandatangani di Kairo, Republik Arab Mesir, pada 29 Januari 2026, dan berlaku selama tiga tahun sejak 2026, dengan kemungkinan diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak.
Ismail menegaskan, penandatanganan MoU ini memiliki arti penting bagi UPQ dan Indonesia.
Selain menjadi fondasi kerja sama internasional di kawasan Timur Tengah, langkah ini juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat rujukan percetakan Al-Qur’an yang profesional dan berstandar internasional.
"Kerja sama ini membuka jalur distribusi resmi dan berkelanjutan mushaf Al-Qur’an Indonesia di Mesir, yang kami harapkan dapat menjadi pintu masuk bagi pengembangan kerja sama lanjutan, baik dalam program bersama, pameran internasional, maupun pertukaran keahlian percetakan mushaf,” ujarnya.
Ke depan, Ismail berharap, MoU tersebut mencakup program penerbitan dan distribusi Al-Qur’an yang berkelanjutan, sekaligus membangun ekosistem kerja sama jangka panjang antara UPQ dan mitra di Mesir.
Baca tanpa iklan