Profil Abraham Samad, Eks Penyidik KPK yang Minta Prabowo 'Kembalikan' 57 Orang yang Ditendang Firli
Berikut profil Abraham Samad, mantan penyidik KPK yang berani minta 57 mantan pegawai yang didepak Firli Bahuri untuk dikembalikan ke KPK lagi :
Penulis:
Ika Wahyuningsih
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM - Nama Abraham Samad saat ini sedang menjadi sorotan usai dirinya bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (30/1/2026), di Kertanegara, Jakarta Selatan.
Saat itu, Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dengan berani meminta agar 57 orang mantan pegawai KPK yang disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) oleh Firli Bahuri dikembalikan ke KPK.
Sebagai informasi, sebanyak 57 pegawai KPK resmi diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021 lantaran mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam asesmen TWK.
Dalam keterangannya, Abraham Samad menyebut TWK bukan bertujuan untuk menguji, namun hanya untuk menyingkirkan para pegawai terkait.
"Saya bilang Tes Wawasan Kebangsaan itu bukan bertujuan untuk menguji seseorang tingkat wawasan kebangsaannya. Tapi, hanya bertujuan menyingkirkan 57 orang pegawai KPK yang integritasnya kuat yang selama ini melawan Firli," papar Abraham Samad kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Berikut profil Abraham Samad, mantan penyidik KPK yang berani minta 57 mantan pegawai yang didepak Firli Bahuri untuk dikembalikan ke KPK lagi.
Abraham Samad adalah seorang aktivis yang lahir pada 27 November 1966 di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ia merupakan putra dari pasangan Andi Samad dan Siti Maryam.
Abraham Samad menikah dengan Indriana Kartika dan memiliki dua anak.
Baca juga: Profil Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas yang Minta Anggota Tak Arogan Bertugas di Jalan
Abraham Samad memiliki gelar lengkap Dr. Abraham Samad, S.H., M.H.
Menurut penelusuran Tribunnews, ia pernah menjalani pendidikan S1 di Universitas Hasanuddin Makassar.
Abraham Samad berhasil mendapatkan gelar Sarjana Hukum ketika dirinya menginjak usia 26 tahun.
Ia lalu melanjutkan studi S2 dan S3 di kampus Universitas Hasanuddin Makassar lagi.
Hingga akhirnya Abraham Samad berhasil meraih gelar Magister dan Doktor di bidang hukum.
Baca tanpa iklan