Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Resmi Dilantik Jadi Hakim MK, Adies Kadir Janji Tak Tangani Perkara yang Libatkan Partai Golkar

Adies Kadir telah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Tribun X Baca tanpa iklan

Ringkasan Berita:
  • Adies Kadir telah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
  • Usai dilantik, Adies menyatakan komitmennya untuk tidak terlibat dalam perkara-perkara yang dianggap terdapat conflict of interest dengan dirinya.
  • Termasuk di antaranya, jika ada perkara yang berkaitan dengan sengketa atau kasus dari Partai Golkar.
 

 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik Mantan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Adies Kadir dilantik menjadi Hakim MK yang baru untuk menggantikan posisi Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.

Dengan mengenakan toga merah khas Hakim MK, Adies Kadir pun membacakan sumpah jabatannya di hadapan Presiden Prabowo dan jajaran Menteri dan Kepala Lembaga di Kabinet Merah Putih.

"Demi Allah bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Hakim Konstitusi, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya."

"Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, menurut UUD NKRI 1945. Serta berbakti pada nusa dan bangsa," kata Adies Kadir dalam sumpahnya, Kamis (5/2/2026).

Rekomendasi Untuk Anda

Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim MK didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan DPR. 

Usai dilantik, Adies pun memberikan pernyataan perdananya sebagai Hakim MK yang baru.

Adies  menyatakan komitmennya untuk tidak terlibat dalam perkara-perkara yang dianggap terdapat conflict of interest dengan dirinya.

Termasuk di antaranya, jika ada perkara yang berkaitan dengan sengketa atau kasus dari Partai Golkar.

Mengingat sebelum menjadi Hakim MK, Adies merupakan politisi dari Partai Golkar.

"Ya tentunya kalau di Mahkamah Konstitusi kan ada aturan-aturan, kalau terkait dengan dianggap ada conflict of interest, pasti hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis tersebut."

"Yang kemungkinan saya juga akan mengambil langkah seperti itu, kalau ada kasus-kasus dengan Partai Golkar," ungkap Adies dalam keterangan persnya usai dilantik.

Baca juga: Penunjukannya Jadi Hakim MK Menuai Kritik, Adies Kadir: Saya Hanya Ikuti Proses yang Dilakukan DPR

Adies Kadir Langsung Diingatkan Ketua MK

PELANTIKAN ADIES KADIR – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kiri) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kanan) menghadiri pelantikan Adies Kadir sebagai hakim MK di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/2/2026). Usai pelantikan, Suhartoyo mengingatkan Adies agar menjaga independensi dan integritas sebagai hakim konstitusi.
PELANTIKAN ADIES KADIR – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kiri) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kanan) menghadiri pelantikan Adies Kadir sebagai hakim MK di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/2/2026). Usai pelantikan, Suhartoyo mengingatkan Adies agar menjaga independensi dan integritas sebagai hakim konstitusi. (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Baru dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/2/2026), Adies Kadir langsung diingatkan Ketua MK Suhartoyo agar menjaga independensi.

Suhartoyo menegaskan, meski Adies telah menyatakan mundur dari Partai Golkar, posisi sebagai hakim konstitusi menuntut sikap mandiri.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas