Tentang PT Blueray Cargo, Pemiliknya Diamankan KPK Diduga Terlibat Suap Oknum Bea Cukai
PT Blueray Cargo dikenal sebagai salah satu market leader perusahaan jasa impor di Indonesia yang melayani pengiriman barang dari berbagai negara
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Sri Juliati
Sebagai imbalannya, pihak PT Blueray menyetorkan sejumlah uang ke oknum pejabat Bea Cukai tersebut.
Setoran itu dilakukan secara rutin setiap bulannya sebagai jatah bulanan.
Menurut catatan transaksi penyerahan uang, dilakukan secara intensif dalam periode Desember 2025 hingga Februari 2026.
KPK lalu melakukan operasi senyap dan berhasil mengamankan total 17 orang dalam kasus tersebut.
Lembaga antirasuah itu turut menyita barang bukti fantastis dengan nilai total mencapai Rp40,5 miliar.
Dari 17 orang yang diamankan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, hanya lima yang baru dilakukan penahanan.
Sebab, satu tersangka lainnya belum ditahan lantaran melarikan diri, ia adalah John Field selaku bos atau pemilik PT Blueray Cargo.
KPK lalu memberikan ultimatum kepada terduga pelaku untuk segera menyerahkan diri.
"Sekaligus pada kesempatan kali ini saya menghimbau kami dari KPK menghimbau kepada saudara JF atau kpd seluruh masy yang mengetahui keberadannya segera untuk menyerahkan diri kepada yang bersangkutan," tegas Asep.
Lebih lanjut, KPK juga bakal menerbitkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri (cekal) terhadap yang bersangkutan.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)
Baca tanpa iklan