Indonesia Gabung Dewan Perdamaian, Waketum Golkar: Bukan Langkah Spontan Tapi Konstitusional
Idrus menilai kebijakan multi-alignment yang dijalankan Presiden Prabowo merupakan adaptasi realistis dari prinsip bebas aktif
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
HO/IST/HO/IST/BPMI Setpres/Muchlis Jr
BERDAMPINGAN - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump berdampingan dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani Board of Peace (BoP) Charter pada Kamis, 22 Januari 2026 di Davos, Swiss.
“Kami memiliki banyak orang lain yang telah mendaftar dan mereka semua ingin menjadi anggota Dewan Perdamaian karena ini benar-benar akan menjadi penting. Ini tidak akan membuang-buang waktu. Hal ini akan terjadi. Dan ini sudah terjadi,” tandasnya.
Selain Indonesia, negara yang tergabung dalam dewan perdamaian buatan AS yaitu Pakistan, Mesir, Jordania, Uni Emirate Arab, Turki, Saudi Arabia dan Qatar. Selain itu, ada pula Bahrain, Morocco, Argentina, Armenia, Azerbaijan, Belgia, Bulgaria, Kazakhtan, Kosovo, Mongolia hingga Paraguay.
--
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan