Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Seskab Letkol Teddy Jalani Sesko TNI AD, Proses Pendidikan Dilakukan 2 Metode 

TNI AD konfirmasi kabar soal Sekretaris Kabinet Letkol Inf Teddy Indra Wijaya menjalani pendidikan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad). 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Gita Irawan
zoom-in Seskab Letkol Teddy Jalani Sesko TNI AD, Proses Pendidikan Dilakukan 2 Metode 
HO/IST
PENDIDIKAN SESKOAD - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. TNI AD konfirmasi kabar soal Sekretaris Kabinet Letkol Inf Teddy Indra Wijaya menjalani pendidikan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad).  

Kenaikan pangkat itu terjadi beberapa bulan setelah Teddy resmi ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet oleh Prabowo Subianto yang baru dilantik menjadi Presiden.

SEKOLAH RAKYAT - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menghadiri Pembekalan Nasional Guru dan Kepala Sekolah Rakyat di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (25/8/2025). Dalam forum tersebut, Teddy secara resmi didaulat sebagai Duta Sekolah Rakyat oleh para guru dan kepala sekolah.
SEKOLAH RAKYAT - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menghadiri Pembekalan Nasional Guru dan Kepala Sekolah Rakyat di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (25/8/2025). Dalam forum tersebut, Teddy secara resmi didaulat sebagai Duta Sekolah Rakyat oleh para guru dan kepala sekolah. (Tribunnews.com/Handout)

Sebelum menjabat Sekretaris Kabinet, Teddy sebelumnya menjadi ajudan Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

Kenaikan pangkat itu pun menimbulkan pro dan kontra di publik.

Pihak yang mengkritisi hal itu di antaranya anggota Komisi I TB Hasanuddin menduga hal itu dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang biasa dipakai yakni Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).

Selain itu, ia juga mengaku baru mendengar istilah KPRP yang dijadikan dasar kenaikan pangkat tersebut dan mempertanyakan kepada siapa saja KPRP itu bisa diberlakukan.

Di sisi lain, pengamat militer sekaligus Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas memandang kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya menjadi Letkol sudah memiliki pijakan normatif yang bisa dipahami. 

Ia memandang kewenangan kenaikan pangkat irreguler sejatinya dimiliki Panglima TNI. 

Rekomendasi Untuk Anda

Sehingga menurutnya diskresi yang dilakukan Panglima TNI tentu tidak bisa meninggalkan faktor subyektivitas.

Baca juga: Pengamat Soroti Sosok Teddy Indra Wijaya di Balik Kebijakan Pemerintahan Prabowo

Selain itu, kenaikan pangkat itu juga konsekuensi adanya reposisi Seskab dan perubahan struktur di dalam Kemensetneg.

Kemudian, menurut dia, kenaikan pangkat itu dilakukan sudah melalui pertimbangan dari pimpinan TNI AD yang notabene adalah pembina satuan di matra darat. 

Sementara itu, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan kenaikan pangkat Teddy adalah kewenangannya dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Maruli menjelaskan kenaikan pangkat itu di antaranya diberikan karena Teddy sudah menjabat Seskab yang kedudukannya berada di bawah Sesmilpres berdasarkan Perpres.

Selain itu, ungkap dia, kenaikan pangkat itu adalah penghargaan untuk Teddy karena saat masih berpangkat mayor, Teddy mampu membuat nyaman dan mendampingi Presiden Prabowo Subianto dengan baik dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas