Soal Pertemuan dengan Prabowo, Siti Zuhro: Tak Ada Pembahasan tentang Pilkada
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Siti Zuhro menceritakan pertemuannya dengan Presiden RI Prabowo Subianto.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Garudea Prabawati
Ringkasan Berita:
- Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Siti Zuhro menceritakan pertemuannya dengan Presiden RI Prabowo Subianto.
- Menurut Siti, dalam pertemuan itu tak dibahas mengenai Pemilu di tengah munculnya wacana kepala daerah akan dipilih oleh DPRD.
- Namun, jika alasan Pilkada langsung diubah menjadi Pilkada lewat DPRD karena biaya mahal, menurut Siti kurang tepat karena masalah dari hal tersebut kompleks.
TRIBUNNEWS.COM - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Siti Zuhro menceritakan pertemuannya dengan Presiden RI Prabowo Subianto.
Pada pertemuan yang berlangsung di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta, pada Jumat (30/1/2026) malam tersebut, Siti tak sendirian.
Hadir pula tokoh lain, seperti eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad hingga mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji.
Menurut Siti, dalam pertemuan itu tak dibahas mengenai Pemilu di tengah munculnya wacana kepala daerah akan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Jadi memang tidak ada pembahasan tentang Pemilu maupun Pilkada, tapi paparan Pak Prabowo sangat menarik menggambarkan bagaimana dari perspektif ekonomi, pembangunan ekonomi dari dimensi ekonomi itu lebih ke negara yang maju adalah negara yang sentralistis," ujar Siti dalam program On Focus yang tayang di YouTube Tribunnews, Jumat (6/2/2026).
"Wah, dapat saya poinnya di situ. Maka kalau negara maju negara sentralistis, lantas bagaimana dengan pasal 18 ayat 4 yang menyatakan di Indonesia itu otonominya seluas-luasnya. Nah, menurut saya memang dari perspektif mungkin otonomi daerah ini bisa kita sebutkan sebagai kategori yang sudah mendekati negara federal sebetulnya seluas-luasnya. Seluas-luasnya ini hasil amandemen konstitusi yang kedua," sambungnya.
Siti lantas mencoba mengaitkan antara praktik desentralisasi yang dilaksanakan Indonesia hingga akhirnya mulai melaksanakan Pilkada langsung sejak tahun 2005.
"Ini seperti apa dampaknya terhadap pemerintahan daerah? Apakah bisa in line (sejalan) gitu, matching dengan esensi dari pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah yang menekankan empat hal."
"Tujuannya, yaitu adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mewujudkan good local governance, pemerintahan bersih berwibawa kan gitu normatifnya. Lalu untuk meningkatkan daya saing daerah dan terakhir adalah untuk kesejahteraan masyarakat," terangnya.
Jika kemudian keempat hal itu tak bisa diwujudkan, seperti akhir-akhir ini beberapa kepala daerah terjerat kasus korupsi, maka muncul pertanyaan apakah ada yang salah dengan Pilkada langsung.
Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap sistem Pilkada langsung di Indonesia.
Baca juga: Bahlil: Habis Pilkada Ribut di Kampung, Demokrasi Kebablasan
Namun, jika alasan Pilkada langsung diubah menjadi Pilkada lewat DPRD karena biaya mahal, menurut Siti kurang tepat karena masalah dari hal tersebut kompleks.
Apalagi, menghapus Pilkada langsung dan mengalihkannya kepada DPRD akan merampas hak politik warga negara.
Jadi, perlu dibandingkan dengan melakukan penelitian secara serius, mana di antara Pilkada langsung dan Pilkada tidak langsung yang manfaatnya jauh lebih besar.
"Maka itu yang saya sampaikan dan tampaknya Bapak Presiden sangat mendengarkan untuk itu. Jadi saya mendorong untuk argumentasi itu diberikan argumentasi yang relatif compact (solid) gitu ya, tidak hanya sepenggal hanya karena (Pilkada langsung) mahal," tuturnya.
Baca tanpa iklan