Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mendikdasmen Tetapkan Hari Belajar Guru, Satu Hari Guru Fokus Belajar dan Tidak Mengajar

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menetapkan kebijakan Hari Belajar Guru bagi para pendidik.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Mendikdasmen Tetapkan Hari Belajar Guru, Satu Hari Guru Fokus Belajar dan Tidak Mengajar
YouTube Sekretariat Presiden
HARI GURU - Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan sambutan di podium dalam Puncak Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Jumat (28/11/2025). Abdul Mu’ti menetapkan kebijakan Hari Belajar Guru bagi para pendidik. 
Ringkasan Berita:
  • Menteri Abdul Mu’ti menetapkan kebijakan satu hari khusus bagi guru untuk belajar dan meningkatkan kompetensi, tanpa kewajiban mengajar di kelas.
  • Kemendikdasmen menghidupkan kembali MGMP, KKG, dan berbagai pelatihan sebagai upaya sistematis untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas tenaga pendidik.
  • Peningkatan pendidikan tidak hanya lewat sarana prasarana, tetapi juga penguatan pembelajaran, bimbingan konseling, serta pendidikan karakter yang berpihak pada pengembangan guru.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menetapkan kebijakan Hari Belajar Guru bagi para pendidik.

Kebijakan ini berupa satu hari khusus bagi guru untuk belajar, tanpa kewajiban mengajar di kelas.

"Kami memiliki kebijakan yang berkaitan dengan guru, yaitu Hari Belajar Guru, di mana pada satu hari guru itu belajar dan tidak mengajar pada hari itu," ujar Abdul Mu’ti.

Hal tersebut disampaikan Abdul Mu’ti dalam Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2026 yang digelar di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendikdasmen, Depok, Senin (9/2/2026).

Dirinya berharap kebijakan Hari Belajar Guru itu bakal memaksimalkan potensi para guru. 

Selain itu, Kemendikdasmen juga akan mengaktifkan sejumlah program bagi para guru. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Mengaktifkan kembali program-program Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), program Kelompok Kerja Guru (KKG), dan program-program lain yang memiliki peranan dalam peningkatan kualitas guru melalui berbagai pelatihan," tuturnya. 

Abdul Mu’ti menekankan upaya peningkatan mutu pendidikan tidak hanya bertumpu pada pembangunan sarana dan prasarana.

Selain penguatan pembelajaran mendalam, Kemendikdasmen juga menerapkan kebijakan penguatan bimbingan dan konseling sebagai bagian dari strategi memperkuat pendidikan karakter di satuan pendidikan.

"Peningkatan mutu pendidikan harus berjalan seimbang, antara kualitas pembelajaran, penguatan karakter, dan dukungan kebijakan yang berpihak pada pengembangan guru," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas