Awal Mula Kasus Penipuan Rp 10 M Tiket Konser Twice, Berujung Melani Bos Mecimapro Divonis Bebas
Bos Mecimapro Melani divonis bebas oleh hakim terkait perkara penipuan konser TWICE. Hakim menganggap kasus yang menjerat Melani ranah perdata.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Garudea Prabawati
Melani juga meminta agar hakim melihat kesulitan finansial yang dialami sebagai fakta bisnis alih-alih sebagai sebuah kejahatan.
"Jika tindakan saya mengecewakan pelapor di masa lalu, maka izinkan saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya berharap kesulitan finansial yang kami alami dapat menjadi pertimbangan utama bagi Majelis Hakim untuk memberi saya kesempatan kedua," jelas Melani.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reynas Abdila/Fauzi Nur Alamsyah/Bayu Indra Permana)
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan