Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sebut DPR Kaki Tangan Oligarki, Said Didu Nilai UU Cipta Kerja dan PSN Rugikan Rakyat

Said Didu menilai DPR telah kehilangan independensi karena berada dalam cengkeraman kepentingan ekonomi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sebut DPR Kaki Tangan Oligarki, Said Didu Nilai UU Cipta Kerja dan PSN Rugikan Rakyat
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu saat menyampaikan sambutan jelang deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Joang 45, Jakarta, Selasa (10/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) dideklarasikan di Gedung Joeang, Jakarta, hari ini
  • GMKR menargetkan penguasaan oligarki atas politik, ekonomi, hukum, SDA, dan wilayah, serta melibatkan jenderal purnawirawan, tokoh nasional, dan aktivis. 
  • Said Didu menyatakan penguasaan oligarki terhadap negara terjadi secara sistematis melalui jalur politik dan hukum. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menuding Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipataker) dan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagai produk kebijakan yang melayani kepentingan oligarki. 

Menurutnya regulasi tersebut mempermudah penguasaan sumber daya alam dan wilayah oleh kelompok ekonomi besar dengan mengorbankan kepentingan rakyat.

Said Didu menyatakan penguasaan oligarki terhadap negara terjadi secara sistematis melalui jalur politik dan hukum. 

Oligarki adalah sistem kekuasaan dimana kendali politik maupun ekonomi berada di tangan sekelompok kecil orang atau golongan elit.

 

Kehilangan independensi?

Said Didu menilai DPR telah kehilangan independensi karena berada dalam cengkeraman kepentingan ekonomi.

Rekomendasi Untuk Anda

Hal itu ia tegaskan saat menyampaikan sambutan jelang deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Joang 45, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

“Jadi jangan pernah percaya kepada anggota DPR. Clear. Mereka adalah kaki tangan oligarki," kata Said Didu.

Ia juga menegaskan UU Ciptaker merupakan contoh paling nyata dari regulasi pesanan oligarki yang disahkan dengan mudah oleh DPR.

“Contoh paling nyata adalah Undang-Undang Cipta Kerja. Itu jelas-jelas pesanan oligarki untuk menguntungkan mereka," katanya.

Deklarasi dan Tuntutan Gerakan Merebutkembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menggelar deklarasi akbar di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026). Presidium GMKR antara lain Said Didu, Marwan Batubara, Laksma TNI (Purn) Muryono Aladin, Muhammad Rizal Fadilah, Mayjen TNI Purn Soenarko, dan Komjen Pol Purn Ogroseno.
(Tribunnews/Alfarizy)\\\\
Deklarasi dan Tuntutan Gerakan Merebutkembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menggelar deklarasi akbar di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026). Presidium GMKR antara lain Said Didu, Marwan Batubara, Laksma TNI (Purn) Muryono Aladin, Muhammad Rizal Fadilah, Mayjen TNI Purn Soenarko, dan Komjen Pol Purn Ogroseno. (Tribunnews/Alfarizy)\ (Tribunnews.com/Alfarizy Ajie Fadhillah)

Selain UU Cipta Kerja, Said Didu juga mengkritik PSN dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dinilainya sebagai bentuk penyerahan kedaulatan wilayah. 

Menurutnya, proyek-proyek tersebut justru memperkuat penguasaan ekonomi oligarki atas tanah dan sumber daya alam.

Ia juga menyinggung lemahnya penegakan hukum yang disebutnya ikut melindungi kepentingan oligarki. 

Kondisi itu, menurut Said Didu, membuat regulasi tidak lagi berfungsi melindungi rakyat, melainkan menjadi alat pemerasan.

“Jadi saya katakan sekarang adalah tiga segitiga penghancur bangsa: oligarki, pejabat penerima sogok, dan aparat penegak hukum yang melindungi mereka," ujarnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas