Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Refly Harun: Salinan Ijazah Jokowi dari KPU Sesuai yang Diteliti Roy Suryo Cs

Refly mengatakan pihaknya tidak hanya mendasarkan pada pengakuan semata, tetapi juga pada hasil pengamatan dan penelitian. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
zoom-in Refly Harun: Salinan Ijazah Jokowi dari KPU Sesuai yang Diteliti Roy Suryo Cs
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS IJAZAH JOKOWI - Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun menanggapi salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang diperoleh pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keterangan disampaikan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Refly Harun menanggapi salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang diperoleh pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi dari KPU
  • Refly mengatakan pihaknya tidak hanya mendasarkan pada pengakuan semata, tetapi juga pada hasil pengamatan dan penelitian
  • Pihaknya telah melakukan rapat konsolidasi terkait saksi dan ahli yang akan diajukan, salah satunya Bonatua Silalahi

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun menanggapi salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang diperoleh pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Keterangan Refly disampaikan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026).

Baca juga: Yulianto Eks Ketua KIP DKI Blak-blakan soal Kejanggalan Kasus Ijazah Jokowi

Refly mengatakan pihaknya tidak hanya mendasarkan pada pengakuan semata, tetapi juga pada hasil pengamatan dan penelitian. 

Ia menyebut, pihaknya telah melakukan rapat konsolidasi terkait saksi dan ahli yang akan diajukan, salah satunya Bonatua Silalahi.

Baca juga: Eks Relawan Sebut Kader PDIP Sudah Pertanyakan Foto Ijazah Jokowi saat Masih Nyalon Gubernur DKI

“Bukan hanya mengaku ya, kita melihat juga jadi kebetulan kemarin kita melakukan rapat konsolidasi untuk saksi dan ahli, dan insyaallah Bonatua adalah salah satu ahli yang ingin kita ajukan,” kata Refly.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurutnya, Bonatua merupakan peneliti independen yang meneliti ijazah dan dokumen-dokumen pendidikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. 

Untuk mendapatkan salinan dokumen tanpa sensor, Bonatua disebut menempuh proses panjang.

“Dia menggugat ke KIP, Komisi Informasi Pusat, sampai bahkan ke Mahkamah Konstitusi, walaupun di Mahkamah Konstitusi bukan ditolak, tetapi di-NO karena dianggap tidak punya legal standing,” ujarnya.

Refly menjelaskan, setelah melalui beberapa kali persidangan, Bonatua akhirnya memenangkan perkara. 

Putusan tersebut menyatakan bahwa salinan ijazah merupakan dokumen publik yang tidak boleh ditutup. 

Dari sembilan item yang sebelumnya ditutupi, seluruhnya kemudian dibuka.

“Setelah itu dia mendapatkan salinan yang resminya,” katanya.

Baca juga: Rekam Jejak Moncer Yuddy Chrisnandi, Eks Menpan RB Soroti Kubu yang Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Ia menegaskan, salinan resmi tersebut bersifat mirroring, yakni identik dengan ijazah yang diserahkan dan dilegalisir oleh Joko Widodo.

“Kalau kita bicara salinan yang resmi itu berarti mirroring. Jadi yang didapatkan Bonatua itu adalah mirroring dari apa yang diserahkan Jokowi sebagai ijazah yang dilegalisir. Ijazah yang dilegalisir itu mirroring harusnya dengan ijazah so-called aslinya,” jelas Refly.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas