DPD Protes Dana Transfer Daerah Dipangkas Pemerintah, Ini Kata Menko Polkam Djamari Chaniago
DPD menyampaikan keberatan atas kebijakan pemotongan dana TKD yang dinilai berdampak pada kapasitas fiskal dan stabilitas sosial di wilayah
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Adi Suhendi
Ringkasan Berita:
- Menko Polkam Djamari Chaniago menyatakan pemerintah memandang akurasi data kependudukan sebagai fondasi utama dalam perumusan kebijakan, termasuk dalam penetapan dan penyaluran dana TKD
- Pemerintah terus melakukan penguatan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar kebijakan Dana Transfer ke Daerah tetap mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah
- Pemotongan Dana Transfer ke Daerah dirasakan langsung dampaknya oleh pemerintah daerah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyampaikan keberatan atas kebijakan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dinilai berdampak langsung pada kapasitas fiskal dan stabilitas sosial di wilayah.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat konsultasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) dengan DPD di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Menanggapi hal itu, Menko Polkam Djamari Chaniago menyatakan pemerintah memandang akurasi data kependudukan sebagai fondasi utama dalam perumusan kebijakan, termasuk dalam penetapan dan penyaluran Dana Transfer ke Daerah.
“Kemenko Polkam berpandangan bahwa akurasi dan keterpaduan data kependudukan merupakan fondasi utama dalam perumusan kebijakan pemerintah, termasuk dalam penetapan dan penyaluran Dana Transfer ke Daerah,” ujar Djamari dalam rapat tersebut.
Ia menegaskan, pihaknya terus melakukan penguatan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, agar kebijakan Dana Transfer ke Daerah tetap mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah.
Baca juga: Surati Kementerian Keuangan, Dedi Mulyadi Minta Pencairan TKD Jawa Barat Rp 1 Triliun
“Oleh karena itu, penguatan koordinasi kepada kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, terus kami lakukan, guna memastikan agar kebijakan Dana Transfer ke Daerah tetap memperhatikan kapasitas fiskal daerah, menjamin keberlanjutan pelayanan publik, serta memitigasi dampaknya terhadap stabilitas sosial dan keamanan, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar,” katanya.
Pimpinan DPD Mengadu
Sejumlah pimpinan dan anggota DPD RI mengadu kepada Djamari terkait pemotongan TKD yang dirasakan langsung mempengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Termasuk di dalamnya belanja pegawai, aparatur sipil negara (ASN), hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, menyampaikan bahwa pemotongan Dana Transfer ke Daerah dirasakan langsung dampaknya oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Mendagri Arahkan Percepatan Realisasi Pengembalian TKD bagi Pemda di 3 Provinsi Terdampak Bencana
“Sembilan, pemotongan dana transfer ke daerah atau TKD juga dirasakan langsung mempengaruhi kapasitas pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk kemampuan daerah dalam belanja pegawai, ASN, dan PPPK,” ujar Hemas.
Ia menegaskan bahwa stabilitas politik dan keamanan di daerah tidak bisa dipisahkan dari kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Menurutnya, ketika kapasitas fiskal terganggu, maka pelayanan publik dan ketahanan sosial juga ikut terdampak, yang pada akhirnya berpotensi memengaruhi stabilitas di daerah.