Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tata Tertib Pelaksanaan TKD Penerimaan Mahasiswa Baru S1 UNHAN 2026, Dijadwalkan 14-17 April

Unhan menetapkan tata tertib pelaksanaan Tes Kemampuan Dasar (TKD) dalam rangka Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana (S1) tahun 2026.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Tata Tertib Pelaksanaan TKD Penerimaan Mahasiswa Baru S1 UNHAN 2026, Dijadwalkan 14-17 April
Laman Universitas Pertahanan (penerimaan.idu.ac.id)
PMB S1 UNHAN 2026 - Foto ini diambil dari laman Universitas Pertahanan pada Sabtu (1/2/2025), memperlihatkan poster penerimaan mahasiswa Unhan. Unhan menetapkan tata tertib pelaksanaan Tes Kemampuan Dasar (TKD) dalam rangka Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana (S1) tahun 2026. TKD dijadwalkan mulai Selasa, 14 April 2026 hingga Jumat, 17 April 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Unhan menetapkan tata tertib pelaksanaan Tes Kemampuan Dasar (TKD) dalam rangka Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana (S1) 2026.
  • Peserta yang dapat mengikuti seleksi adalah yang terdaftar pada daftar hadir sesuai jadwal, lokasi, dan sesi ujian, serta memiliki identitas yang sesuai dengan Kartu Ujian.
  • TKD dijadwalkan mulai Selasa, 14 April 2026 hingga Jumat, 17 April 2026.

 

TRIBUNNEWS.COM - Universitas Pertahanan (Unhan) menetapkan tata tertib pelaksanaan Tes Kemampuan Dasar (TKD) dalam rangka Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana (S1) tahun 2026.

Aturan ini disusun untuk memastikan proses seleksi berjalan tertib, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip kejujuran.

Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta diwajibkan hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Peserta juga harus membawa dokumen yang dipersyaratkan, seperti kartu peserta ujian dan identitas diri yang sah.

Keterlambatan dapat berakibat pada tidak diperkenankannya mengikuti ujian.

Rekomendasi Untuk Anda

Dengan adanya tata tertib ini, Unhan berharap seluruh rangkaian seleksi TKD dapat berjalan lancar serta mampu menjaring calon mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas tinggi.

Dilansir laman resmi penerimaan.idu.ac.id, inilah tata tertib Tes Kemampuan Dasar (TKD) Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) S1 Unhan 2026.

Tata Tertib TKD PMB S1 UNHAN 2026 >>> Download

Tata Tertib Pelaksanaan TKD

Peserta yang dapat mengikuti seleksi adalah yang terdaftar pada daftar hadir sesuai jadwal, lokasi, dan sesi ujian, serta memiliki identitas yang sesuai dengan Kartu Ujian.

Peserta yang tidak dapat menunjukkan dokumen atau identitas tidak sesuai dinyatakan tidak dapat mengikuti TKD dan dianggap gugur.

Sebelum Ujian:

  • Kedatangan
    Hadir 90 menit sebelum jadwal ujian. Menggunakan pakaian dan membawa barang sesuai ketentuan.
  • Pemeriksaan Berkas
    Mengisi Daftar Hadir, menyiapkan Identitas Diri Asli dan Kartu Ujian.
  • Penitipan Barang
    Menitipkan barang bawaan kecuali Identitas Diri Asli dan Kartu Ujian.
  • Registrasi dan PIN
    Menunjukkan Identitas Diri dan Kartu Ujian untuk mendapatkan PIN registrasi.
  • Body Checking
    Pemeriksaan tubuh dengan metal detector.
  • Ruang Tunggu Steril
    Menunggu di ruang tunggu dan menyaksikan video tata tertib serta simulasi CAT.

Saat Ujian:

  • Masuk Ruang Ujian
    Duduk sesuai nomor meja
  • Login Aplikasi dan Mulai Ujian
    Memasukkan NIK, Nomor Peserta, dan PIN registrasi. Mengerjakan soal sesuai waktu yang telah ditentukan.
  • Dilarang:
    Berbicara/bertanya dengan peserta lain.
    Menerima/memberikan sesuatu.
    Keluar ruang seleksi tanpa izin Panitia.
    Membawa makanan dan minuman ke ruang seleksi.
    Merokok di ruang seleksi.
    Menyebarkan soal seleksi melalui media apa pun.
    Melakukan kecurangan.

Selesai Mengerjakan Soal:

Klik tombol selesai, isi kuesioner, dan nilai langsung tampil di layar.

Baca juga: Pendaftaran Vokasi D3 Unhan Dibuka 1 April 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya!

Tata Tertib Pakaian dan Barang

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas