Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Lewat Konvensi Nasional Media Massa, Komdigi Tekankan Peran Strategis Pers di Era AI

Komdigi tetap berada di garda terdepan untuk menjaga kebebasan berekspresi, dan kebebasan pers, namun juga tetap bertanggung jawab.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Lewat Konvensi Nasional Media Massa, Komdigi Tekankan Peran Strategis Pers di Era AI
Tribunnews.com
HARI PERS NASIONAL - Menteri Komdigi Meutya Hafid membuka Konvensi Nasional Hari Pers Nasional 2026 di Serang, Banten. 

Ringkasan Berita:
  • Pers Indonesia berada di satu fase penting dalam perjalanannya di tengah teknologi digital terutama AI
  • Apalagi saat ini masyarakat tidak hanya butuh informasi yang cepat namun juga tepat. 
  • Komdigi memastikan tetap berada di garda terdepan untuk menjaga kebebasan berekspresi, dan kebebasan pers, namun juga tetap bertanggung jawab.

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Perkembangan teknologi digital terutama Artificial Intelligence (AI) membuat pers Indonesia berada di satu fase penting dalam perjalanannya dengan tantangan yang tidak mudah karena saat ini masyarakat tidak hanya butuh informasi yang cepat namun juga tepat. 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid dalam acara Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional 2026 yang bertema “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” di Hotel Aston, Serang, Banten, Senin (9/2/2026).

“Kata tepat di sini menjadi sangat kontekstual dengan era saat ini, dimana disinformasi menjadi salah satu pekerjaan rumah yang tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia," jelas Meutya, dikutip Selasa (10/2/2026).

Meutya juga menyampaikan bahwa Komdigi tetap berada di garda terdepan untuk menjaga kebebasan berekspresi, dan kebebasan pers, namun juga tetap bertanggung jawab.

Karena pada prinsipnya selain memberikan informasi, pers juga memiliki tugas untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari informasi yang tidak benar.

“Jadi ada beberapa hal yang kita tegakkan khususnya di ranah digital yang terkait dengan AI, itu justru untuk memberikan keluangan atau kelonggaran untuk pers bisa berkarya, dan karyanya bisa didengarkan, dibaca, dan dinikmati oleh masyarakat”, ujar Meutya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ubah cara informasi diproduksi

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi mengatakan bahwa perkembangan AI telah mengubah cara informasi diproduksi, disebarkan, dan dikonsumsi. 

Menurutnya, perkembangan teknologi ini mempercepat dan memperbesar volume informasi, namun berisiko disinformasi, manipulasi fakta, dan erosi kepercayaan publik juga semakin nyata. 

Senada dengan Deden, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat juga menyampaikan bahwa saat ini kita berada pada situasi disrupsi digital, namun hal ini merupakan rantai peradaban itu sendiri.

Situasi ini tidak hanya dialami Indonesia, tapi juga fenomena global.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Deklarasi Pers yang dibacakan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, yang didampingi oleh Ketua PWI Pusat, Ketua Umum SMSI, Ketua Umum ATVLI, Ketua Umum ATVSI, Ketua Umum JMSI, Ketua Umum PRSSNI, Ketua Umum SPS, dan Ketua Umum AMSI.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria mengawali sesi pemaparan dengan menyampaikan bahwa industri media Indonesia diterpa oleh dua kali disrupsi yang signifikan.

Yang pertama disrupsi internet yang membuat media-media tradisional bermigrasi ke digital. Lalu yang kedua adalah disrupsi teknologi baru seperti Artificial Intelligence.

Menurutnya, masa depan jurnalisme bukan lagi sebuah ketakutan bahwa wartawan akan digantikan oleh AI, tetapi bahwa teknologi seperti AI akan menguras semua sumber daya yang ada di ekosistem media yang memproduksi jurnalisme berkualitas.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas