Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pendaftaran Mudik Gratis Sukoharjo 2026 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pemkab Sukoharjo menggelar program Mudik Gratis 2026 untuk membantu perantau asal Sukoharjo di Jabodetabek dan Bandung Raya pulang kampung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pendaftaran Mudik Gratis Sukoharjo 2026 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Tribun Medan/Danil Siregar
ILUSTRASI MUDIK - Pemkab Sukoharjo menggelar program Mudik Gratis 2026 untuk membantu perantau asal Sukoharjo di Jabodetabek dan Bandung Raya pulang kampung. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Sukoharjo kembali menggelar program Mudik Gratis 2026 untuk membantu perantau asal Sukoharjo di Jabodetabek dan Bandung Raya pulang kampung saat Idulfitri.
  • Program ini ditujukan bagi warga Sukoharjo khususnya pekerja sektor informal, warga kurang mampu, dan penyandang disabilitas.
  • Pendaftaran dibuka mulai 10 Februari 2026, dengan keberangkatan pada 16 Maret 2026 dari TMII untuk perantau wilayah Jabodetabek dan PT Dirgantara Indonesia di wilayah Bandung Raya.

TRIBUNNEWS.COM - Tradisi mudik menjadi hal yang dinantikan bagi para perantau atau pekerja migran untuk kembali ke kampung halaman masing-masing.

Namun, belum tentu para perantau bisa mudik setiap tahun lantaran biaya perjalanan yang cukup mahal.

Untuk itu, program mudik gratis selalu menjadi hal yang dinantikan para perantau untuk dapat menghemat ongkos perjalanan.

Program mudik gratis ini kerap dilaksanakan oleh beberapa perusahaan dan pemerintah daerah setiap tahunnya.

Satu di antaranya adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah yang kembali menggelar program Mudik Gratis 2026.

Program ini digelar sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang ingin merayakan hari raya Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman.

Rekomendasi Untuk Anda

Sekaligus bertujuan untuk meminimalisir risiko kecelakaan akibat kepadatan lalu lintas selama musim mudik.

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, pemerintah mengajak warga Sukoharjo yang merantau di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dan Bandung Raya bisa mendaftarkan diri dalam program mudik gratis ini.

Namun, dengan kuota yang terbatas para pendaftar harus memenuhi beberapa syarat berikut.

Syarat dan ketentuan

  • Memiliki KTP Sukoharjo, merupakan kelahiran Sukoharjo, atau bertempat tinggal di wilayah Sukoharjo.
  • Bekerja di sektor informal seperti asisten rumah tangga, pedagang kaki lima atau UMKM, buruh pabrik, buruh bangunan, pengemudi transportasi umum termasuk ojek online dan bajaj.
  • Penyandang disabilitas atau warga kurang mampu asal Sukoharjo.

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Pemkab Sidoarjo 2026 Telah Dibuka, Cek Rute dan Cara Daftarnya

Jadwal dan Lokasi Pendaftaran

Pendaftaran Mudik Gratis dibuka mulai 10 Februari 2026.

Mengingat kuota yang terbatas, warga yang memenuhi kriteria dapat segera mendaftarkan diri melalui koordinator lapangan.

Pendaftar bisa menghubungi tiga narahubung berikut.

Hubungi 08161169233 atas nama Bambang Siswanto dan 087776260892 dan atas nama Agus Prihatin untuk perantau di wilayah Jabodetabek.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas