Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Panas! Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Tantang Anggota DPR Urus Data PBI: Kalau Bisa, Saya Gaji Pak

Rapat Komisi IX DPR dan BPJS Kesehatan memanas akibat polemik penonaktifan 11 juta peserta BPJS PBI.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS

Ringkasan Berita:
  • Rapat Komisi IX DPR dengan Dirut BPJS Kesehatan memanas akibat penonaktifan mendadak 11 juta peserta BPJS PBI yang memicu kekacauan di masyarakat.
  • Zainul Munasichin meminta BPJS dan Kemensos tidak saling lempar tanggung jawab serta menyoroti validasi data, termasuk 120.000 pasien katastropik yang terdampak.
  • Dirut BPJS Ghufron menyatakan penonaktifan berasal dari keputusan Kemensos, waktunya sangat singkat, dan memastikan pasien katastropik kini telah diaktifkan kembali.

 

TRIBUNNEWS.COM - Suasana rapat kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti sempat memanas dan diwarnai ketegangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, mencecar soal dinonaktifkannya tiba-tiba status Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI) membuat sengkarut di tengah-tengah masyarakat.

Ia awalnya memaklumi BPJS Kesehatan hanya sebagai user, keputusan penonaktifan peserta BPJS PBI di bawah wewenang Kementerian Sosial.

Meskipun demikian, Zainul meminta BPJS Kesehatan dan Kemensos tidak saling lempar tanggung jawab.

"Tidak boleh ada kesan buang badan. Mentang-mentang kita (BPJS Kesehatan) hanya user. Kemudian seolah-olah kita ini terus kemudian membuang badan dan melempar kesalahan kepada instansi yang lain," katanya, dikutip dari kanal YouTube TVR PARLEMEN, Kamis (12/2/2026).

Rekomendasi Untuk Anda

Zainul yakin, sengkarut data BPJS PBI bisa dihindarkan jika sejak awal kedua lembaga bekerja sama dengan baik.

BPJS PBI harusnya sempat memberikan catatan kepada Kemensos terkait ada data 120.000 pasien katastropik di data 11 juta BPJS PBI yang dinonaktifkan.

Baca juga: Profil Ali Ghufron Mukti, Dirut BPJS Kesehatan Disorot soal Sengkarut BPJS PBI, Hartanya Rp39 Miliar

Katastropik adalah penyakit kronis serius yang mengancam jiwa, membutuhkan perawatan medis jangka panjang, dan memakan biaya pengobatan sangat besar.

Seandainya mitigasi itu dilakukan, kata Zainul, tidak akan ada ribut-ribut seperti sekarang ini.

"Seandainya Kemensos dapat feedback itu dari BPJS mungkin mungkin bisa diambil langkah-langkah yang tidak perlu sampai terjadi orang ramai di rumah sakit," tegasnya.

Sekarang hingga 3 bulan ke depan, lanjut Zainul BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan Kemensos memiliki PR besar melakukan validasi data 11 juta peserta BPJS PBI yang nonaktif.

Jika perlu, bisa melibatkan petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit hingga Dispendukcapil untuk melakukan verifikasi data pasien sehingga masalah langsung bisa diselesaikan saat di rumah sakit.

"Sehingga selama 3 bulan nanti sudah enggak ada lagi masalah-masalah menyangkut soal validasi data. Kalau tidak dilakukan seperti itu, potensi terulang," tutupnya.

Tantangan Dirut BPJS Kesehatan

SENGKARUT BPJS PBI - (Kiri) Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin dan (Kanan) Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti saat  rapat kerja antara Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
SENGKARUT BPJS PBI - (Kiri) Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin dan (Kanan) Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti saat rapat kerja antara Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026). (Kolase Tribunnews/Kanal YouTube TV Parlemen)

Dirut BPJS Kesehatan Ghufron membantah pihaknya melemparkan tanggung jawab terkait data BPJS PBI.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas