Israel Resmi Gabung Board of Peace, Guru Besar UI: Tak Ada Imbangan, Two-State Solution Tak Terwujud
Prof. Hikmahanto Juwana menilai, karena Israel yang resmi bergabung dengan Board of Peace, maka Solusi Dua Negara tak akan pernah terwujud.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Ringkasan Berita:
- Indonesia bergabung dengan Board of Peace untuk mendorong solusi dua negara (two-state solution) sebagai upaya mencapai perdamaian di Gaza dan mendukung kemerdekaan Palestina.
- Namun, Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menilai, setelah Israel masuk Board of Peace, two-state solution tampaknya tidak akan terwujud.
- Apalagi, PM Israel Benjamin sudah menyatakan, tidak akan pernah ada yang namanya Negara Palestina.
TRIBUNNEWS.COM - Guru Besar Hukum Internasional di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Prof. Hikmahanto Juwana, menanggapi soal Israel yang akhirnya resmi bergabung dengan Board of Peace (BoP) Charter atau Piagam Dewan Perdamaian yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu telah mengumumkan bahwa Israel masuk Board of Peace melalui sebuah cuitan di akun media sosial X (dulu Twitter), Kamis (12/2/2026).
Dalam cuitannya, Benjamin Netanyahu mengunggah foto dirinya bersama Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio di Blair House, Washington sembari memegang dokumen piagam Board of Peace.
Dokumen tersebut ia tandatangani sebelum pertemuan dengan Presiden AS Donald Trump di White House.
Politisi Israel berusia 76 tahun dan akrab disapa Bibi itu menegaskan, dengan bergabung di Board of Peace, maka aliansi Israel dan Amerika Serikat semakin kuat.
Bertemu dengan Menteri Luar Negeri AS @marcorubio di Blair House di Washington.
Sebelum pertemuan saya di Gedung Putih dengan Presiden Trump, saya menandatangani aksesi Israel sebagai anggota "Dewan Perdamaian."
Kami akan terus memperkuat aliansi yang tak tergoyahkan antara Israel dan Amerika Serikat.
Penandatanganan dokumen ini oleh Benjamin Netanyahu terjadi hampir tiga minggu setelah Board of Peace resmi diluncurkan dalam sebuah seremoni di sela-sela penyelenggaraan World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026).
Presiden RI Prabowo Subianto bersama sejumlah pemimpin negara lainnya membubuhkan tanda tangan pada dokumen BoP Charter dalam kesempatan itu.
Adapun Indonesia bersama negara-negara lain seperti Argentina, Armenia, Azerbaijan, Bahrain, Bulgaria, Hungaria, Indonesia, Yordania, Kazakhstan, Kosovo, Mongolia, Maroko, Pakistan, Paraguay, Qatar, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, Uzbekistan yang menandatangani Board of Peace Charter di Davos resmi menjadi founding members atau anggota pendiri.
Kata Guru Besar Hukum Internasional UI: Board of Peace Tak Ada Palestina sebagai Imbangan
Hikmahanto Juwana yang meraih gelar Doctor of Philosophy (PhD) dari Faculty of Law di University of Nottingham pada 1997 itu menilai, saat Israel bergabung, maka tidak ada penyeimbang di Board of Peace.
Baca juga: Israel Serang Palestina dengan Senjata Termobarik dari AS, Hampir 3.000 Jasad Lenyap Tak Bersisa
Sebab, Palestina tidak diikutsertakan di forum tersebut.
Padahal, Board of Peace diklaim bertujuan untuk mewujudkan perdamaian di Palestina, mendorong gencatan senjata antara Israel dan Hamas, serta merekonstruksi Gaza, sekaligus untuk mengawasi pelaksanaan Rencana Perdamaian Gaza dan Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).
"Dengan masuknya Israel di BoP ini, kalau kita bicara Gaza, itu tidak akan ada imbangan," kata Hikmahanto, dalam program Sapa Indonesia Malam di kanal YouTube KompasTV, Kamis (12/2/2026).
"Karena apa? Israel ada, tapi Palestina tidak ada. Walaupun Palestina ada di dalam komite di bawah gitu ya, tapi di dalam sini tidak ada."
Baca tanpa iklan