KPK Panggil Heru Tri Noviyanto Terkait Suap Pajak PT Wanatiara Persada
Heru yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan (P3) KPP Madya Jakarta Utara ini dipanggil sebagai saksi
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/Dok Tribunnews
OTT KPK - KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di awal tahun 2026 dengan menyasar oknum pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Heru Tri Noviyanto, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jumat (13/2/2026).
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan dan menahan lima orang tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, dua pejabat fungsional pajak Agus Syaifudin dan Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto.
Penyidik terus mendalami keterangan para saksi untuk menelusuri aliran dana dan dugaan keterlibatan pihak lain dalam skandal pajak ini.
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan