Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Eks Dirut Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi Dituntut 14 Tahun

Jaksa juga menuntut Yoki, Sani dan Agus untuk membayar denda sebesar  Rp 1 miliar akibat kasus yang menejerat mereka

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Eks Dirut Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi Dituntut 14 Tahun
Tribunnews.com/Fahmi Ramadan
TATA KELOLA MINYAK - Sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina dengan terdakwa Yoki Firnandi, Sani Dinar dan Agus Purwono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (23/2/2026). Dalam perkara ini ketiganya dituntut 14 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. (Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com) 

Selanjutnya penetapan sebagai pemenang, meskipun Trafigura Pte. Ltd. sedang dikenakan sanksi tidak dapat diundang untuk mengikuti pengadaan minyak mentah.

Sehingga pelaksanaan pengadaan tidak dilakukan sesuai prinsip dan etika pengadaan. 

Penyimpangan tersebut mengakibatkan terjadinya kerugian negara pada PT Pertamina (persero) dan/atau PT PPN yang merupakan pengeluaran oleh PT Pertamina (persero) dan/atau PT PPN untuk pembelian/pengadaan impor produk kilang yang lebih besar dari seharusnya yaitu sebesar USD 6,997,110.65.

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas