Begini Skema Program MBG saat Bulan Ramadan hingga Libur Lebaran
Pelayanan MBG pada tetap dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pemenuhan gizi seimbang, keamanan pangan, ketertiban, serta akuntabilitas.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Muhammad Zulfikar
Paket ini adalah makanan siap makan program MBG yang diproduksi/diolah dan dilakukan pengemasan di SPPG (wajib menggunakan tote bag dan dikemas oleh SPPG) dengan tetap menerapkan SOP keamanan pangan (pengecekan Masa Kadaluwarsa dan perizinan produk seperti Pangan Industri Rumah Tangga/PIRT) dan kaidah pemenuhan gizi seimbang.
Tidak boleh “makanan kemasan” dalam arti produk pabrikan ultra‑processed food (UPF) yang dijadikan menu utama SPPG menyepakati dengan pihak PIC Sekolah untuk mekanisme pendistribusian MBG pada hari libur sekolah.
SPPG menyediakan 2 (dua) buah tote bag untuk setiap penerima manfaat dengan warna yang berbeda (misalnya warna biru dan merah) agar dapat menjadi pembeda antara kantong tote bag yang sebelumnya digunakan, dengan kantong tote bag yang akan ditukar pada hari berikutnya guna memudahkan identifikasi dan pengecekan.
Penerima manfaat diharuskan membawa kembali kantong tote bag yang diterima sehari sebelumnya sebagai syarat untuk mendapatkan paket MBG kemasan sehat berikutnya.
Rekomendasi menu untuk makanan kemasan meliputi telur asin, abon, dendeng kering, buah, dan/atau makanan khas lokal lainnya, serta kurma (opsional) dengan tetap memperhatikan keamanan pangan, mutu makanan, serta standar gizi menurut kelompok usia penerima manfaat.
Dalam penetapan menu MBG selama Bulan Ramadan, tidak dianjurkan menggunakan menu yang cepat basi, bercita rasa pedas, dan berpotensi menimbulkan keracunan pangan.
Di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang menjalankan Ibadah Puasa, MBG dapat diberikan dalam bentuk makanan kemasan sehat.
Khusus untuk pelaksanaan Program MBG di pesantren dan sekolah berasrama (boarding school) muslim, pengolahan makanan dilakukan pada siang hari untuk disajikan pada waktu berbuka puasa atau dapat disesuaikan waktunya sesuai dengan koordinasi antara Kepala SPPG dengan PIC Satuan Pendidikan pesantren dan sekolah berasrama (boarding school).
Khusus untuk pelaksanaan Program MBG bulan Ramadan di Provinsi Aceh dan Sumatera Barat, SPPG melakukan koordinasi dengan Pemerintah setempat dan menyesuaikan dengan kearifan budaya, adat, kebiasaan, dan hukum yang berlaku.
Baca juga: Dapur MBG Pangeleyan Bangkalan: dari Haji Her Crazy Rich Madura untuk Warga
Program MBG saat Libur Lebaran
Masih di SE yang sama, pada hari libur Idul Fitri dan cuti bersama tanggal 18 Maret 2026 sampai dengan 24 Maret 2026, tidak dilakukan pendistribusian MBG untuk seluruh sasaran penerima manfaat (Peserta Didik maupun Non Peserta Didik).
Namun pendistribusiannya dilakukan pada hari terakhir pendistribusian sebelumnya yaitu pada hari Selasa, 17 Maret 2026 berupa satu paket kemasan makanan sehat ditambah dengan
tiga paket Bundling kemasan sehat untuk MBG alokasi hari Rabu, 18 Maret 2026 sampai Jumat, 20 Maret 2026.