Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Menu MBG yang Diperbolehkan dan Tidak Boleh Disajikan Selama Bulan Ramadan

Program MBG selama Ramadan, libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah tetap berjalan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Ini Menu MBG yang Diperbolehkan dan Tidak Boleh Disajikan Selama Bulan Ramadan
Tribunnews.com/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
MENU MBG- Makanan-makanan yang diberikan tetap harus memperhatikan keamanan pangan, mutu makanan, serta standar gizi menurut kelompok usia penerima manfaat. 

Setiap penerima manfaat akan mendapatkan dua tote bag dengan warna berbeda (misalnya biru dan merah).

Tas ini dipakai bergantian agar mudah dibedakan dan dicek.

Peserta juga wajib mengembalikan tote bag yang diterima sehari sebelumnya sebagai syarat untuk mendapatkan paket MBG berikutnya. 

Sistem ini dibuat supaya distribusi lebih tertib dan terkontrol.

Baca juga: Dapur MBG di Ponorogo Tempati Bekas Rumah Walet, BGN: Wajib Pindah

Dalam ketentuan pendistribusian, terdapat beberapa penyesuaian jadwal. 

Pada periode cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek, yakni 16-17 Februari 2026, tidak dilakukan pendistribusian MBG.

Sama halnya pada awal Ramadan, yakni 18-22 Februari, pemberian makanan bergizi tersebut juga tidak dilaksanakan. 

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, pendistribusian akan dimulai kembali pada 23 Februari.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas