Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda, MUI Ajak Masyarakat Sikapi Perbedaan dengan Kedewasaan
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menyebut awal Ramadan 1447 Hijriah berpotensi berbeda di kalangan umat Islam Indonesia.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Dewi Agustina
Ringkasan Berita:
- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menyebut awal Ramadan 1447 Hijriah berpotensi berbeda di kalangan umat Islam Indonesia.
- Hampir dapat dipastikan terdapat perbedaan dalam penetapan 1 Ramadan tahun ini.
- Ia mengajak masyarakat menyikapi perbedaan tersebut dengan kedewasaan dan menjaga ukhuwah Islamiyah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menyebut awal Ramadan 1447 Hijriah berpotensi berbeda di kalangan umat Islam Indonesia.
Ia mengajak masyarakat menyikapi perbedaan tersebut dengan kedewasaan dan menjaga ukhuwah Islamiyah.
Baca juga: Bapanas: Harga Cabai Rawit Mahal Jelang Ramadan 2026 karena Ongkos Distribusi dan Faktor Cuaca
Menurutnya, hampir dapat dipastikan terdapat perbedaan dalam penetapan 1 Ramadan tahun ini.
"Hampir dipastikan berpotensi berbeda, mengawali Ramadan ini kita berbeda. Karena sudah ada yang menetapkan awal Ramadan pada 18 Februari ini, karena menggunakan hisab sekaligus kalender global," kata Kiai Cholil dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).
Sementara itu, kelompok lain menggunakan metode hisab yang dipadukan dengan imkan rukyat, yakni kemungkinan hilal dapat terlihat saat matahari terbenam.
"Nah, menurut imkan rukyat, kemungkinan hilal bisa dilihat ini tak mungkin dapat diamati," ujarnya.
Kiai Cholil menjelaskan, posisi hilal diperkirakan masih berada di bawah 3 derajat.
Padahal, berdasarkan kesepakatan MABIMS atau forum ulama Asia Tenggara yang terdiri dari Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Brunei Darussalam, hilal dinyatakan dapat terlihat jika telah berada di atas 3 derajat.
"Jadi bisa dipastikan awal Ramadan kita ini akan berbeda. Ada yang tanggal 18 dan ada yang tanggal 19 Februari. Saya berharap semuanya memaklumi hal ini. Yang penting kita bisa menjalankannya dengan baik dan khusyuk," katanya.
Dia menekankan agar perbedaan tersebut tidak menimbulkan gesekan yang dapat merusak persaudaraan sesama Muslim.
Menurutnya, perbedaan ini merupakan ranah khilafiyah fikr atau perbedaan pandangan dalam pemikiran fikih yang tidak seharusnya dibawa ke arah perpecahan.
"Saya berharap masyarakat sudah dewasa. Ini masalah khilafiyah fikr, masalah perbedaan pemikiran. Tidak perlu dibawa-bawa pada perpecahan, tapi jadikanlah perbedaan ini untuk kita belajar lebih banyak," ujarnya.
Ia juga mengajak umat Islam mempelajari konsep wihdatul mathali’ dan sa’atul mathali’, yakni perbedaan pandangan tentang penetapan awal bulan berdasarkan lokasi pengamatan hilal.
Baca tanpa iklan