Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Purbaya Tambah TKD Rp10,56 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah menyetujui tambahan alokasi TKD untuk menangani Sumatra setelah dilanda bencana.

Tribun X Baca tanpa iklan

Ringkasan Berita:
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah menyetujui tambahan alokasi TKD untuk menangani Sumatra setelah dilanda bencana.
  • Purbaya menyebut ada sebanyak 40 daerah terdampak bencana Sumatra yang mengalami penurunan TKD.
  • Kemudian, 20 daerah yang tak terdampak bencana Sumatra juga mengalami penurunan TKD.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah menyetujui tambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk menangani Sumatra setelah dilanda bencana banjir dan tanah longsor.

"Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar 10,65 triliun. Jadi bukan angka yang 7 (triliun) atau 8 (triliun). Kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian)," ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pemulihan Pascabencana Sumatra di DPR RI, Rabu (18/2/2026).

Purbaya menyebut ada sebanyak 40 daerah terdampak bencana Sumatra yang mengalami penurunan TKD.

Kemudian, 20 daerah yang tak terdampak bencana Sumatra juga mengalami penurunan TKD.

Menurutnya, semuanya akan direvisi melalui mekanisme pergeseran anggaran.

Tambahan alokasi itu meliputi penyelesaian kurang bayar dana bagi hasil (DBH), DBH tambahan, dana alokasi umum (DAU) tambahan, serta dana otonomi khusus untuk Aceh.

Rekomendasi Untuk Anda

Purbaya mengatakan, realisasi TKD reguler hingga 17 Februari 2026 mencapai Rp13 triliun kepada tiga provinsi terdampak, yaitu Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar).

"Dibandingkan dengan tahun lalu tanggal yang sama itu hanya Rp10,78 triliun. Jadi lebih besar sudah 30 persen dibanding tahun yang lalu," ungkapnya.

Purbaya menyebut, penyaluran tambahan TKD dilakukan selama tiga bulan mulai Februari 40 persen, Maret 30 persen, dan April sebesar 30 persen.

"Penyaluran TKD dilakukan 3 bulan, mulai Februari sebesar 40 persen, Maret sebesar 30 persen, April sebesar 30 persen. Ini yang tambahannya otomatis kita transfer seperti itu." 

"Jadi kalau kita lihat gambar di sini yang disetujui adalah Rp10,648 triliun sesuai dengan petunjuk dari Bapak Presiden. Jadi penyaluran tambahan TKD di bulan Februari akan mencapai paling minggu keempat Rp4,2 triliun," ungkapnya.

Baca juga: Mendagri Sebut Jumlah Korban Pengungsi Pascabencana Sumatra Masih 12.994 Orang

Penggunaan tambahan TKD ini diprioritaskan untuk pemenuhan belanja pokok pemerintah daerah, penanggulangan bencana, dan kebutuhan mendesak lainnya.

"Jadi harusnya sih minggu depan, dua minggu ini sudah mulai bisa menggunakan uang itu untuk mendorong ekonomi lebih lanjut," ucapnya. 

Jumlah Pengungsi Turun

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyatakan, jumlah pengungsi pascabencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar, sudah menurun.

Sebelumnya, jumlah pengungsi ialah 2 juta orang, sekarang kurang lebih ada 12.994 jiwa.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas