Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Laporan KPF: Ada Massa Bayaran di Kerusuhan Agustus 2025

Komisi Pencari Fakta (KPF) bentukan Koalisi Masyarskat Sipil mengungkapkan ada massa bayaran dalam aksi berujung kerusuhan, pada Agustus 2025.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Laporan KPF: Ada Massa Bayaran di Kerusuhan Agustus 2025
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
KERUSUHAN AGUSTUS 2025 - Acara Rilis Laporan Komisi Pencari Fakta (KPF) Agustus 2025 terkait Demonstrasi, Kerusuhan, penjarahan, dan Perburuan Aktivis Terbesar Sejak Reformasi 1998, di Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026). 

Dana tersebut terdiri atas imbalan massa aksi sebesar Rp6.300.000 dan biaya logistik sebesar Rp3.000.000. Seluruh dana dinyatakan bersumber dari kas internal Bison

"Bison sendiri didirikan awalnya sebagai bagian dari tim sukses kampanye Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 serta Andra Soni-Dimyati Natakusumah pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024."

Ginka Febriyanti Br Ginting juga menyatakan, BISON memiliki organisasi sayap bernama Blok Pelajar Politik Merdeka (BP2M) dan berstatus mitra atau ‘afilator’ Polri.

Selain itu, Ahmad Rifaldi kemudian berkoordinasi dengan Intan Nur Aini alias Intan Bison, anggota BP2M, untuk memobilisasi 70 orang demonstran dengan imbalan Rp90.000.

Total dana sebesar Rp6.300.000 disebut sebagai upaya untuk mencegah massa bertindak ‘anarkis’.

Intan Nur Aini alias Intan Bisob, melalui akun WhatsApp 6285xxxxxx372, kemudian menghubungi Setiawati alias Mama Resal Indosiar, seorang koordinator penonton bayaran acara televisi, untuk menggalang 50 massa aksi dengan imbalan Rp70.000.357.

Setiawati alias Mama Resal Indosiar kemudian menghubungi Megie Dwi Saputra, rekan sesama penonton bayaran acara televisi, untuk memobilisasi 30 orang dengan imbalan Rp62.500.

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk diketahui, Koalisi Pencari Fakta (KPF) Kerusuhan Agustus 2025 ini dibentuk oleh koalisi masyarakat sipil, yang di dalamnya terdapat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sebagai penanggung jawab.

Tim KPF melakukan penelusuran independen terhadap 115 berkas pemeriksaan kepolisian, ribuan data sumber terbuka, 63 informan, serta jejak peristiwa di 8 provinsi, 18 kota, dan 3 lokasi di luar negeri sejak September 2025 hingga Februari 2026.

Laporan ini menjawab empat mandat utama, yakni mencari penyebab demonstrasi dan eskalasi kekerasan, memetakan aksi dan respons para pihak, mengidentifikasi pola serta faktor pemicu dan akselerator, serta menelaah akuntabilitas atas peristiwa yang terjadi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas