Koalisi DMFI Desak DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Hewan
Regulasi ini dinilai mendesak untuk menghentikan perdagangan, konsumsi, dan eksploitasi daging anjing dan kucing di Indonesia.
Tayang:
Penulis:
Choirul Arifin
Editor:
Erik S
HO/IST/Istimewa/HO
PERLINDUNGAN HEWAN - Aksi damai Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di depan gedung DPR/MPR, agar DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Hewan, 12 Februari 2026. DMFI merupakan koalisi organisasi perlindungan hewan untuk menghentikan perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing di Indonesia.
DMFI menilai, selain ancaman kesehatan, praktik ini juga melanggar prinsip keamanan pangan nasional.
"Anjing dan kucing bukan termasuk kategori hewan ternak konsumsi dalam sistem pangan Indonesia, sehingga seluruh rantai distribusinya berlangsung tanpa standar higienis, tanpa pengawasan otoritas kesehatan, dan tanpa jaminan keamanan bagi masyarakat," sebutnya.
Para ahli kesehatan masyarakat memperingatkan bahwa perdagangan ilegal semacam ini berpotensi
merusak upaya pengendalian penyakit menular yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
Sumber: Tribunnews.com
Berita Populer
Berita Terkini