Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cak Imin Ingatkan Dirut BPJS Baru: Tak Boleh Ada Satu Pun Warga Tercecer Layanan Kesehatan

Cak Imin menekankan pelayanan kesehatan bagi setiap warga negara merupakan hak konstitusional yang wajib dijamin negara

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
zoom-in Cak Imin Ingatkan Dirut BPJS Baru: Tak Boleh Ada Satu Pun Warga Tercecer Layanan Kesehatan
Tribunnews.com/FAHDI FAHLEVI
DIREKSI BPJS BARU - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar saat melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2026–2031 di Ruang Heritage, Kantor Kemenko PM, Jakarta, Jumat (20/2/2025). (Fahdi Fahlevi) 

Ringkasan Berita:
  • Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengingatkan Direktur Utama BPJS Kesehatan yang baru dilantik, Prihati Pujowaskito, agar tidak ada satu pun warga yang tercecer dalam mendapatkan layanan kesehatan
  • Cak Imin menekankan pelayanan kesehatan bagi setiap warga negara merupakan hak konstitusional yang wajib dijamin negara
  • BPJS Kesehatan harus memastikan setiap warga negara memiliki akses terhadap hak tersebut

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengingatkan Direktur Utama BPJS Kesehatan yang baru dilantik, Prihati Pujowaskito, agar tidak ada satu pun warga yang tercecer dalam mendapatkan layanan kesehatan.

Cak Imin menekankan pelayanan kesehatan bagi setiap warga negara merupakan hak konstitusional yang wajib dijamin negara. 

Baca juga: Wali Kota Denpasar Resmi Diadukan ke Bareskrim Dugaan Hoaks Penonaktifan BPJS PBI Instruksi Presiden

BPJS Kesehatan, kata Cak Imin, harus memastikan setiap warga negara memiliki akses terhadap hak tersebut.

"Tidak boleh ada satu pun masyarakat yang tercecer dan tertinggal di dalam mendapatkan layanan kesehatan. Satu-satunya cara untuk memastikan hal itu adalah dengan semangat dan kerja gotong royong," kata Cak Imin.

Hal tersebut dikatakan Cak Imin saat melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2026–2031 di Ruang Heritage, Kantor Kemenko PM, Jakarta, Jumat (20/2/2025).

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Cak Imin, BPJS Kesehatan harus mampu memastikan masyarakat tidak kehilangan daya karena risiko kesehatan

Sementara BPJS Ketenagakerjaan bertugas menjamin pekerja dan keluarganya tidak jatuh miskin akibat risiko kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), kecelakaan, hingga kematian.

"BPJS hadir agar masyarakat hidup tanpa rasa khawatir. Jangan sampai sebaliknya, masyarakat justru was-was dengan pelayanan yang tidak berkualitas. Saatnya masyarakat terlindungi dari risiko-risiko sistemik dan memiliki ruang yang lebih luas untuk naik kelas. Inilah bagian dari cita-cita kita bersama," ujarnya.

Dirinya menilai BPJS Kesehatan sebagai lembaga gotong royong raksasa milik seluruh rakyat Indonesia.

Cak Imin juga menyoroti pentingnya menjaga dan meningkatkan cakupan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini telah sangat tinggi. 

Ia meminta agar peserta nonaktif maupun masyarakat yang belum terdaftar terus didorong untuk terlibat aktif.

Baca juga: Daftar Nama Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan 2026–2031, Ada Nama Lula Kamal

"Bagi masyarakat yang tidak mampu, negara harus hadir membantu pembiayaan mereka. Sementara yang mampu, harus kita pastikan tetap membayar sesuai kemampuan karena yakin dan percaya BPJS Kesehatan adalah pilihannya," katanya.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mewakili Presiden RI Prabowo Subianto melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2026–2031. 

Pelantikan digelar di Ruang Heritage, Kantor Kemenko PM, Jakarta, Jumat (20/2/2025).

Cak Imin melantik Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2026–2031 Prihati Pujowaskito yang menggantikan Ali Ghufron Mukti. 

Sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dijabat oleh Saiful Hidayat yang menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro. 

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas