DPR Akui Terima Surat Keluhan Warga Soal Lapangan Padel Dianggap Berisik
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, mengungkap pihaknya telah menerima surat keluhan dari masyarakat terkait operasional lapangan Padel
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Adi Suhendi
Ringkasan Berita:
- Komisi X DPR RI menerima surat keluhan dari masyarakat terkait operasional lapangan Padel yang dinilai mengganggu kenyamanan warga
- DPR minta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera turun tangan melakukan evaluasi dan menerbitkan regulasi yang jelas terkait tata ruang lapangan olahraga di tengah pemukiman
- Lapangan Padel disarankan dilengkapi dengan teknologi peredam agar kebisingan tidak merambat ke rumah warga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, mengungkap pihaknya telah menerima surat keluhan dari masyarakat terkait operasional lapangan Padel yang dinilai mengganggu kenyamanan warga di wilayah Jakarta.
Sebab, lapangan tersebut sering menyebabkan kebisingan kepada warga.
"Kayak di Jakarta Selatan itu banyak memang keluhan. Bahkan itu sampai DPR juga tuh, kita sudah menerima suratnya," ujar Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Ia menegaskan bahwa DPR sejatinya mendukung kesadaran masyarakat untuk berolahraga.
Namun, hal tersebut tidak boleh mengorbankan ketertiban umum.
Baca juga: Olahraga Padel Lagi Tren, Tapi Aman Nggak Dimainkan Saat Puasa? Ini Faktanya
Lalu meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera turun tangan melakukan evaluasi dan menerbitkan regulasi yang jelas terkait tata ruang lapangan olahraga di tengah pemukiman.
"Kami berharap pemerintah daerah, terutama daerah khusus ibukota atau DKI ini, untuk bisa membuat regulasi. Jangan sampai dengan adanya lapangan Padel yang banyak ini justru berdampak negatif terhadap lingkungan yang ada di sekitar," tegasnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengusulkan dua poin kepada pemilik sarana prasarana lapangan padel.
Baca juga: Ratusan Atlet Ramaikan Liga Padel Kompetitif di Jakarta: Tim Gonzo x Padelwell Jadi Juara
Di antaranya, lapangan Padel disarankan dilengkapi dengan teknologi peredam agar kebisingan tidak merambat ke rumah warga.
Selain itu, sebelum membangun lapangan, pemilik wajib melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan masyarakat sekitar untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.
Legislator dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat II ini mengatakan tidak menutup kemungkinan agar aturan mengenai jarak antara fasilitas olahraga komersial dengan area perumahan dimasukkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda) terkait tata ruang.
"Kalau dari sisi tata ruang ya memang harus melalui Perda. Supaya masyarakat yang berolahraga terfasilitasi, masyarakat umum yang ada di situ juga tidak terganggu," pungkasnya.
Baca tanpa iklan