Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Disebut Terima Uang Dari Bandar Narkoba, Koko Erwin Diburu

AKBP Didik Putra Kuncoro kini memasuki babak baru setelah dipecat dari anggota Polri. Kini ia jadi tersangka suap dari bandar narkoba.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Disebut Terima Uang Dari Bandar Narkoba, Koko Erwin Diburu
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia
DIPECAT - Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro tampak tertunduk lesu usai menjalani sidang etik terkait kasus narkoba, yang digelar Divisi Propam Polri, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026). Kini ia akan menghadapi kasus pidana atas dugaan menerima uang hasil kejahatan dari bandar Narkoba. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro kini memasuki babak baru setelah dipecat dari anggota Polri.

Kepolisian kini mengusut kasus suap AKBP Didik Putra Kuncoro dalam pusaran kasus Narkoba.

AKBP Didik saat ini sudah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap dari bandar narkoba bernama Koko Erwin

Kasus suap yang menjerat AKBP Didik Putra berdasarkan pengakuan dari eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Berdasarkan keterangan AKP Malaungi, AKBP Didik disebut meminta sejumlah uang kepada anak buahnya itu.

Uang tersebut akan digunakan untuk membeli mobil Toyota Alphard seharga Rp 1,8 miliar.

Baca juga: Eks Kapolres Bima AKBP Didik Tertunduk Lesu: Terjerat Narkoba, Dipecat dan Karier 2 Dekade Rontok

Rekomendasi Untuk Anda

"Dugaannya ke sana (suap), karena ada perintah, ada menerima," kata Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo saat ditemui wartawan, Jumat (20/2/2026). 

Irjen Edy Murbowo tidak menyebutkan secara detail terkait pasal yang disangkakan kepada AKBP Didik.

Jenderal polisi bintang dua tersebut hanya menyebut jika AKBP Didik menerima uang hasil kejahatan. 

"Menerima uang hasil kejahatan," ucap Edy.

Hal tersebut sejalan dengan keterangan kuasa hukum Malaungi, Asmuni.

Baca juga: Peran dan Hubungan Aipda Dianita dengan AKBP Didik yang Terseret Kasus Narkoba

Asmuni mengatakan dalam pemeriksaan yang dilakukan di Polda NTB, ada beberapa nama yang disebut kliennya harus ikut bertanggung jawab atas kasus Narkoba yang turut menjerat Malaungi. 

Satu nama yang disebut Malaungi ialah, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Asmuni mengatakan AKBP Didik saat menjabat sebagai Kapolres Bima Kota sempat meminta kepada anak buahnya untuk membeli mobil Alphard seharga Rp 1,8 juta. 

"Ini murni melaksanakan perintah pimpinan sehingga melakukan tindak pidana tersebut," kata Asmuni, Kamis (12/2/2026). 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas