Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Disebut Terima Uang Dari Bandar Narkoba, Koko Erwin Diburu
AKBP Didik Putra Kuncoro kini memasuki babak baru setelah dipecat dari anggota Polri. Kini ia jadi tersangka suap dari bandar narkoba.
Penulis:
Adi Suhendi
Ringkasan Berita:
- Kepolisian kini mengusut kasus suap AKBP Didik Putra Kuncoro dalam pusaran kasus Narkoba
- AKBP Didik disebut menerima uang hasil kejahatan
- Bandar Narkoba Koko Erwin kini diburu polisi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro kini memasuki babak baru setelah dipecat dari anggota Polri.
Kepolisian kini mengusut kasus suap AKBP Didik Putra Kuncoro dalam pusaran kasus Narkoba.
AKBP Didik saat ini sudah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.
Kasus suap yang menjerat AKBP Didik Putra berdasarkan pengakuan dari eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Berdasarkan keterangan AKP Malaungi, AKBP Didik disebut meminta sejumlah uang kepada anak buahnya itu.
Uang tersebut akan digunakan untuk membeli mobil Toyota Alphard seharga Rp 1,8 miliar.
Baca juga: Eks Kapolres Bima AKBP Didik Tertunduk Lesu: Terjerat Narkoba, Dipecat dan Karier 2 Dekade Rontok
"Dugaannya ke sana (suap), karena ada perintah, ada menerima," kata Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo saat ditemui wartawan, Jumat (20/2/2026).
Irjen Edy Murbowo tidak menyebutkan secara detail terkait pasal yang disangkakan kepada AKBP Didik.
Jenderal polisi bintang dua tersebut hanya menyebut jika AKBP Didik menerima uang hasil kejahatan.
"Menerima uang hasil kejahatan," ucap Edy.
Hal tersebut sejalan dengan keterangan kuasa hukum Malaungi, Asmuni.
Baca juga: Peran dan Hubungan Aipda Dianita dengan AKBP Didik yang Terseret Kasus Narkoba
Asmuni mengatakan dalam pemeriksaan yang dilakukan di Polda NTB, ada beberapa nama yang disebut kliennya harus ikut bertanggung jawab atas kasus Narkoba yang turut menjerat Malaungi.
Satu nama yang disebut Malaungi ialah, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Asmuni mengatakan AKBP Didik saat menjabat sebagai Kapolres Bima Kota sempat meminta kepada anak buahnya untuk membeli mobil Alphard seharga Rp 1,8 juta.
"Ini murni melaksanakan perintah pimpinan sehingga melakukan tindak pidana tersebut," kata Asmuni, Kamis (12/2/2026).
Baca tanpa iklan