Kubu Roy Suryo Diskakmat Pengacara Jokowi soal Salinan Ijazah yang Terlipat: Itu Adanya di UGM
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, menjelaskan alasan mengapa salinan ijazah Jokowi yang ditampilkan Bareskrim Polri terlipat.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Garudea Prabawati
Ringkasan Berita:
- Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, menjelaskan alasan mengapa salinan ijazah Jokowi yang ditampilkan Bareskrim Polri terlipat.
- Lipatan itu dikarenakan UGM sempat men-copy ijazah Jokowi sebelum diserahkan dan salinannya disimpan dalam keadaan terlipat.
- Pernyataan pengacara Jokowi itu sekaligus menskakmat keraguan kubu Roy Suryo cs.
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menjelaskan alasan mengapa salinan ijazah Jokowi yang ditampilkan oleh Bareskrim Polri terlipat di bagian tengahnya.
Rivai menjelaskan hal tersebut karena lipatan di tengah salinan ijazah Jokowi menjadi permasalahan baru yang dipersoalkan oleh kubu Roy Suryo.
Ia menegaskan bahwa salinan ijazah Jokowi yang terlipat ada campur tangan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) selaku mantan kampus Jokowi dahulu.
Saat UGM mengeluarkan ijazah Jokowi, ternyata ijazah tersebut sempat dicopy oleh UGM satu kali dan disimpan dengan cara dilipat.
Sampai sekarang salinan ijazah Jokowi yang terlipat itu hanya ada di UGM.
"UGM itu hanya menerbitkan satu kali ijazah bagi setiap mahasiswanya. Dicetak sekali. Makanya kalau hilang tidak mungkin dicetak kembali ijazah. Dia berubah menjadi surat keterangan lulus atau SKL," kata Rivai, dikutip dari tayangan iNews TV, Kamis (19/2/2026).
"Pada saat UGM ini mengeluarkan ijazah, rupanya sebelum diserahkan, ijazah ini dicopy sekali oleh UGM lalu dalam penyimpanannya dilipat. Makanya kalau ditanya di mana fotokopi terlipat itu adanya di UGM," jelasnya.
Baca juga: Kubu Jokowi Sebut Permintaan Penghentian Kasus Ijazah Sulit Terwujud jika Roy Suryo Cs Tak Ajukan RJ
Rivai juga menegaskan bahwa ijazah asli Jokowi tidak pernah dilipat dalam penyimpanannya.
"UGM menyimpan dalam kondisi lipatan ya saya juga enggak bisa komplain," tuturnya.
Meski demikian, Rivai memastikan bahwa isi dari salinan ijazah yang terlipat tersebut tetap sama dengan yang ijazah asli.
"Untuk ijazah Jokowi enggak pernah dilipat. Enggak mungkin dilipat dan dari foto juga terlihat," ujarnya.
"Waktu di Bareskrim itu kan ada dua ditunjukkan. Satu yang fotokopi garis itu yang didapatkan dari UGM," paparnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun mengungkap perbedaan salinan ijazah Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Bareskrim Polri.
Kubu Roy Suryo melalui Bonatua Silalahi telah menerima salinan ijazah Jokowi yang tanpa sensor dari KPU RI pada Senin (9/2/2026).
Menurut Refly Harun, salinan ijazah Jokowi tersebut berbeda dengan salinan ijazah Jokowi yang ditunjukkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri kala itu, Djuhandhani Rahardjo Puro pada Kamis (22/5/2025).
Baca tanpa iklan