Buntut Penggunaan Jet Pribadi OSO, Menteri Agama Nasaruddin Umar Dilaporkan ke KPK
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh MAKI.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Ringkasan Berita:
- Menteri Agama Nasaruddin Umar dilaporkan ke KPK oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait dugaan penerimaan gratifikasi.
- Diduga Nasaruddin Umar menerima fasilitas jet pribadi milik tokoh nasional sekaligus Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).
- Menteri diimbau mengambil inisiatif untuk mendatangi KPK dan menyerahkan data-data yang diperlukan terkait penerbangan tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).
Pelaporan ini merupakan buntut dari polemik di media sosial terkait dugaan penerimaan fasilitas jet pribadi milik tokoh nasional sekaligus Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, membenarkan adanya pelaporan tersebut.
Laporan aduan masyarakat itu telah didaftarkan melalui surat bernomor 01/MAKI-DUMAS_KPK/20.II/2026 yang dirilis pada 20 Februari 2026.
Boyamin mendorong agar Menag mengambil inisiatif untuk mendatangi KPK dan menyerahkan data-data yang diperlukan terkait penerbangan tersebut.
Menurutnya langkah ini penting untuk memberikan keteladanan kepada masyarakat mengenai transparansi pejabat publik.
"Jika nanti oleh KPK dinyatakan clear bukan gratifikasi, maka saya justru telah membantu Menag untuk membersihkan namanya," kata Boyamin, Sabtu (21/2/2026).
Tanggapan Ketua KPK
Menanggapi polemik yang terus bergulir, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman melalui pengumpulan informasi dari berbagai sumber (open source).
Ia menegaskan KPK tidak serta-merta menganggap fasilitas tersebut sebagai tindak pidana tanpa penelaahan lebih lanjut.
"Kita pastikan dulu apakah ada sisi-sisi yang kemudian berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan jabatannya," kata Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Setyo turut berharap Menag Nasaruddin memiliki inisiatif untuk datang langsung ke Direktorat Gratifikasi di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK tanpa harus menunggu surat panggilan resmi.
Hal ini dinilai krusial agar KPK dapat segera menganalisis data secara utuh guna menjernihkan spekulasi yang berkembang di publik.
Kronologi Pakai Jet Pribadi
Kunjungan kerja Menag Nasaruddin Umar menggunakan pesawat jet pribadi terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026.
Kunjungan tersebut dalam rangka meresmikan Gedung Balai Sarkiah.
Ini adalah sebuah fasilitas keagamaan dan pendidikan di bawah naungan Yayasan Pendidikan OSO yang berlokasi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Baca tanpa iklan