Seskab Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan 12 Pengusaha AS di Washington DC
Presiden Prabowo Subianto menerima 12 pengusaha terbesar Amerika Serikat (AS) di Washington DC pada Jumat (20/2/2026).
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Ringkasan Berita:
- Presiden Prabowo Subianto menerima 12 pengusaha terbesar Amerika Serikat (AS) di Washington DC pada Jumat (20/2/2026).
- Salah satu dari 12 pengusaha itu adalahTodd L. Boehly, CEO Eldridge Industries yang juga pemilik klub Liga Inggris Chelsea dan Klub Basket LA Lakers.
- Dalam pertemuan itu, Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif serta membuka ruang kolaborasi yang saling menguntungkan.
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menerima 12 pengusaha terbesar Amerika Serikat (AS) di Washington DC pada Jumat (20/2/2026).
"Para pengusaha tersebut sebelumnya telah bekerja sama dengan Danantara Indonesia sebagai pemilik aset terbesar BUMN," ujar Teddy melalui akun Instagram @sekretariat.kabinet pada Sabtu.
Salah satu dari 12 pengusaha itu adalahTodd L. Boehly, CEO Eldridge Industries yang juga pemilik klub Liga Inggris Chelsea dan Klub Basket LA Lakers.
"Serta Armen Panossian CEO Oaktree sekaligus pemilik klub Italia Inter Milan serta beberapa pengusaha lainnya," ungkap Teddy.
Berikut 12 pengusaha AS yang hadir di dalam pertemuan tersebut:
- Matt Harris dari Blackrock Founding Partners, Global Infrastructure Partners.
- Todd L. Boehly, CEO Eldridge Industries.
- Martin Escobari, Co President, Head of Global Growth Equity General Atlantic.
- Al Rabil, CEO Kayne Anderson.
- Neil R. Brown, Managing Director, Global Institute, Infrastructure of KKR (Kohlberg Kravis Roberts & Co.).
- Michael Weinberg, Chairperson of the Investment Committee Levine Leichtman Capital Partners (LLCP).
- Armen Panossian, Co CEO Oaktree.
- Justin Metz, Managing Partner, Related Fund Management (RFM).
- Luke Taylor, Co President Stonepeak.
- Nabil Mallick, COO Thrive Capital.
- Jeffrey Perlman, CEO Warburg Pincus.
- Seth Bernstein dari Bernstein Equity Partners.
Baca juga: Rizal Mallarangeng Sebut Kunjungan Prabowo ke AS sebagai Hattrick
Teddy menyatakan, dalam pertemuan itu, Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif serta membuka ruang kolaborasi yang saling menguntungkan.
“Presiden Prabowo membuka seluas-luasnya peluang investasi untuk membangun sebanyak-banyaknya rantai ekonomi dan lapangan pekerjaan yang menguntungkan kepentingan dalam negeri di Indonesia,” terangnya.
Teddy menegaskan, pertemuan ini sekaligus menegaskan bahwa Indonesia tengah memasuki fase baru sebagai negara yang percaya diri, stabil, dan siap menjadi pusat pertumbuhan baru dunia.
Tarif Impor AS
Sementara itu, Mahkamah Agung Amerika Serikat memberikan pukulan besar kepada Presiden Donald Trump dengan memutuskan ia telah melampaui kewenangannya saat memberlakukan tarif impor secara luas menggunakan undang-undang darurat nasional, Jumat (20/2/2026).
Dalam putusannya, mayoritas hakim menyatakan bahwa Trump tidak berhak menggunakan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tahun 1977 untuk mengenakan tarif terhadap produk dari berbagai negara.
Undang-undang tersebut memang memberi presiden kewenangan mengatur perdagangan saat keadaan darurat, namun tidak secara spesifik mengatur soal tarif.
Ketua Mahkamah Agung John Roberts dalam putusannya menyebut bahwa presiden tidak memiliki kewenangan sepihak untuk memberlakukan tarif tanpa batas dari segi jumlah, durasi, maupun cakupan.
"Kami menyatakan bahwa IEEPA tidak memberi kewenangan kepada presiden untuk mengenakan tarif,” tulis Roberts dikutip dari NBC, Sabtu (21/2/2026).
Putusan ini membatalkan sebagian tarif Trump, terutama tarif “resiprokal” yang bervariasi, mulai dari 34 persen untuk China dan 10 persen untuk banyak negara lain, serta tarif 25 persen untuk sejumlah produk dari Kanada, China dan Meksiko.
Akan tetapi, tarif impor atas baja dan aluminium yang diberlakukan melalui undang-undang lain tetap berlaku.
Baca tanpa iklan