Komisi VIII DPR Cek Langsung Penyaluran Bansos PKH dan Sembako di Batam
Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Masa Reses Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 ke Kota Batam.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Masa Reses Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (20/2/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi VIII meninjau berbagai layanan sosial, berdialog dengan pemerintah daerah serta lembaga kesejahteraan sosial, menyerap aspirasi masyarakat, sekaligus melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial.
“Kunjungan kerja ini dalam rangka meningkatkan fungsi dewan, khususnya pengawasan pelaksanaan program kesejahteraan sosial di daerah,” ujar Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Jumat (20/2/2026).
Dalam kesempatan ini, Marwan menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kota Batam dan Persekutuan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kristen Kota Batam atas komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada Pimpinan Persekutuan LKS dan Kepala Dinas Sosial Kota Batam di tengah kesibukan dalam bertugas, meskipun hari ini hari libur, namun tetap semangat mengemban tugas,” katanya.
Dalam forum tersebut, Komisi VIII DPR RI juga menyampaikan sejumlah hal yang ingin didalami. Di antaranya latar belakang dan sejarah terbentuknya LKS, program utama yang dijalankan, capaian kinerja, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Baca juga: Kemensos Salurkan Bantuan Atensi Kewirausahaan ke Penyandang Disabilitas di Cilincing
Dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, Komisi VIII DPR juga melakukan pemantauan penyaluran bantuan sosial senilai Rp75.406.150.000 untuk masyarakat Provinsi Kepulauan Riau, yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Di Kota Batam, total bantuan sosial PKH dan sembako yang telah disalurkan mencapai Rp34.090.600.000.
“Kementerian Sosial terus memperkuat program rehabilitasi sosial dan perlindungan bagi kelompok rentan,” ujar Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RSTSKPO) Kementerian Sosial, Rachmat Koesnadi.
Selain bantuan sosial reguler, pemerintah melalui Kemensos juga memberikan perhatian kepada kelompok rentan lainnya melalui bantuan bagi lanjut usia serta jaminan perlindungan bagi sekitar 14 ribu pekerja rentan, termasuk pengemudi kapal pancung, pengemudi ojek online, dan penarik becak.
Kunjungan kerja ini mengusung tema pembangunan di bidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan anak, serta penanggulangan bencana.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir perwakilan BAZNAS, BNPB, dan Badan Wakaf Indonesia, untuk memperkuat sinergi program dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Semoga hal ini dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup Marwan.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Marwan Dasopang turut didampingi sejumlah Anggota Komisi VIII DPR RI dari berbagai fraksi dan daerah pemilihan, di antaranya H. Ansari, H. Muhammad Abdul Azis Sefudin, I Ketut Kariyasa Adyana, Matindas J. Rumambi, Hasan Basri Agus, H. Aprozi Alam, Endro Hermono, Lale Syifaun Nufus, Satori, Maman Imanul Haq, Mohd. Iqbal Romzi, serta Zulfikar Achmad. (*)
Baca juga: Kolaborasi Kemensos dan Komisi VIII DPR Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan dan TPPO