Transfer Data Pribadi dalam Tarif Resiprokal RI-AS, Komisi I DPR Ingatkan soal Kedaulatan Digital
Sukamta soroti transfer data RI-AS dalam ART. Minta kedaulatan digital dan Otoritas PDP segera diperkuat
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Eko Sutriyanto
Dok. DPR RI
TRANSFER DATA PRIBADI - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, merespons soal transfer data pribadi dalam perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat melalui skema Agreement on Reciprocal Trade (ART)
“Ini momentum untuk mempercepat konsolidasi tata kelola data nasional agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar digital, tetapi juga mampu menjadi pemain penting di tingkat global,” pungkas dia
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia bakal mendorong transfer data konsumen dalam negeri ke Amerika Serikat (AS).
Hal tersebut merupakan salah satu kesepakatan dalam perjanjian tarif timbal balik atau tarif resiprokal dengan AS yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump.
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan