Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Panggil Ulang Eks Menhub Budi Karya Sumadi Hari Ini Terkait Kasus Suap DJKA

KPK agendakan pemanggilan ulang mantan Menteri Perhubungan (Menhub) RI periode 2019–2024, Budi Karya Sumadi, pada hari ini, Rabu (25/2/2026). 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KPK Panggil Ulang Eks Menhub Budi Karya Sumadi Hari Ini Terkait Kasus Suap DJKA
Nitis Hawaroh/Tribunnews.com
PEMERIKSAAN BUDI KARYA SUMADI - Eks Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Bandara Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). KPK agendakan pemanggilan ulang mantan Menteri Perhubungan (Menhub) RI periode 2019–2024, Budi Karya Sumadi, pada hari ini, Rabu (25/2/2026).  

Dana yang bersumber dari fee kontraktor melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di DJKA tersebut diduga ditujukan untuk keperluan pemenangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Baca juga: Usai Tetapkan Sudewo Tersangka, KPK Buru Bukti Keterlibatan Lasarus dkk di Skandal Suap DJKA

Adapun kasus megakorupsi yang diduga bersifat sistemik ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2023 yang menjerat 10 orang tersangka awal.

Di samping itu, KPK saat ini juga tengah fokus merampungkan penyidikan untuk beberapa tersangka baru. 

Mereka di antaranya adalah Sudewo, mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 yang kini menjabat sebagai Bupati Pati. 

Ia diduga menerima aliran dana untuk memuluskan proyek pada saat seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dewan. 

Tersangka lainnya adalah Reza Maulana Maghribi, mantan PPK pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jawa Bagian Timur, yang diduga kuat melakukan praktik kongkalikong dan pengaturan lelang proyek dengan pihak swasta.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas