Kemdiktisaintek Buka Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha 2026, Pendanaan Usaha hingga Rp20 Juta
Kemdiktisaintek kembali meluncurkan Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) 2026 dengan pendanaan hingga Rp20 juta.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Whiesa Daniswara
Ringkasan Berita:
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi meluncurkan Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) 2026 dengan pendanaan hingga Rp20 juta.
- Proposal dapat diajukan mahasiswa aktif melalui aplikasi SIM P2MW paling lambat 7 April 2026, dengan berbagai kategori usaha yang tersedia.
- Dana disalurkan melalui perguruan tinggi dalam dua tahap, disertai pendampingan dan pelatihan untuk memperkuat ekosistem kewirausahaan kampus.
TRIBUNNEWS.COM - Dalam rangka mendorong minat mahasiswa dan mencetak mahasiswa berwirausaha yang inovatif dan berdaya saing global serta penguatan ekosistem kewirausahaan, Kemdiktisaintek kembali meluncurkan Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) 2026 yang ditujukan kepada mahasiswa di seluruh Indonesia.
Batas akhir pengiriman proposal P2MW paling lambat sampai dengan tanggal 7 April 2026 melalui aplikasi SIM P2MW.
P2MW merupakan program pengembangan usaha mahasiswa yang telah memiliki usaha melalui bantuan dana pengembangan dan pembinaan dengan melakukan pendampingan serta pelatihan usaha kepada mahasiswa peserta P2MW.
Penerima pendanaan ini adalah PTN dan PTS akademik di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Bantuan pendanaan P2MW 2026 diberikan kepada Kelompok Usaha Mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi, baik tahap administrasi maupun penilaian substansi.
Besaran pendanaan yang diberikan disesuaikan dengan tahapan usaha, yaitu maksimal sebesar Rp15 juta untuk Tahapan Usaha Awal dan maksimal sebesar Rp20 juta untuk Tahapan Usaha Bertumbuh.
Mekanisme penyaluran bantuan P2MW 2026, akan disalurkan melalui rekening perguruan tinggi, kemudian perguruan tinggi menyalurkan dana bantuan usaha mahasiswa pada kelompok usaha mahasiswa penerima bantuan P2MW sesuai dengan Surat Keputusan.
Pencairan dana bantuan akan dilakukan dua tahap, tahap pertama 90 persen dari keseluruhan dana, tahap kedua 10 persen setelah mahasiswa mengirimkan laporan kemajuan sesuai dengan kontrak antara pimpinan perguruan tinggi dan Direktorat Belmawa.
Penyaluran melalui perguruan tinggi ditujukan agar penyaluran, belanja, dan pengawasan pelaksanaan P2MW dilakukan oleh perguruan tinggi.
Selengkapnya, inilah persyaratan, kategori usaha hingga jadwal pelaksanaan P2MW 2026, dikutip dari p2mw.kemdiktisaintek.go.id:
Baca juga: Program GEMILANG dari Surabaya untuk Indonesia Siap Mantapkan Transisi dari PAUD ke SD
Persyaratan
Persyaratan pelaksana P2MW adalah sebagai berikut:
1. Perguruan Tinggi
- Perguruan Tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek;
- Melaksanakan proses seleksi internal proposal usaha dan justifikasi RAB dari kelompok mahasiswa di perguruan tinggi (dibuktikan dengan berita acara); dan
- Setiap Perguruan Tinggi maksimal mengirimkan 3 (tiga) kelompok usaha yang terdiri dari 1 (satu) kelompok usaha Tahapan Awal dan 2 (dua) Tahapan Bertumbuh pada setiap Kategori Usaha.
2. Mahasiswa
- Mahasiswa aktif pada masa pelaksanaan program yang terdaftar pada PDDIKTI di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek;
- Setiap mahasiswa hanya boleh terdaftar dalam satu kelompok usaha dan tidak sedang mengajukan pendanaan lainnya pada Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan;
- Setiap mahasiswa dan usaha yang diusulkan hanya boleh mengikuti P2MW maksimal 2 (dua) kali pada tahun yang berbeda;
- Setiap kelompok terdiri dari ketua dan anggota dengan jumlah 3-5 mahasiswa; dan
- Setiap kelompok hanya boleh memilih satu tahapan usaha dan satu kategori usaha.
3. Produk Usaha
- Produk yang diusulkan diutamakan hasil riset perguruan tinggi asal mahasiswa;
- Produk yang diusulkan merupakan produk yang dikembangkan oleh mahasiswa pengusul (bukan waralaba, reseller, titip jual, usaha keluarga/orang lain); dan
- Proposal usaha yang diusulkan tidak menerima pendanaan sejenis dari sumber APBN pada tahun yang sama.
Kategori Usaha
Kategori usaha adalah jenis usaha mahasiswa berdasarkan bidang usaha yang dijalankan.
Baca tanpa iklan