Buntut Kasus Dwi Sasetyaningtyas, Sarmuji Minta Mekanisme LPDP Direformasi: Harus Tepat Sasaran
Selama ini, kata Sarmuji, para penerima Beasiswa LPDP itu kebanyakan merupakan orang-orang dari kalangan menengah ke atas.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Suci BangunDS
Ringkasan Berita:
- Atas kasus Dwi Sasetyaningtyas, Sarmuji menekankan perlu adanya reformasi dalam mekanisme Beasiswa LPDP ke depannya
- Terlebih lagi, dana untuk Beasiswa LPDP kini semakin besar
- Selama ini, kata Sarmuji, para penerima Beasiswa LPDP itu kebanyakan merupakan orang-orang dari kalangan menengah ke atas.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M Sarmuji, mengatakan mekanisme Beasiswa Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) harus direformasi.
Hal tersebut disampaikan Sarmuji buntut ramainya kasus Dwi Sasetyaningtyas, salah satu penerima Beasiswa LPDP yang memamerkan status warga negara anaknya dan memberikan pernyataan kontroversial.
Kasus ini bermula ketika Dwi Sasetyaningtyas mengunggah video yang menunjukkan paspor milik anaknya yang kini resmi menjadi warga negara Inggris. Bahkan, dia juga mengatakan cukup dia saja yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), anaknya tidak.
Pernyataan-pernyataan Dwi Sasetyaningtyas itu, kemudian memicu polemik publik karena Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya berinisial AP, ternyata penerima beasiswa LPDP, baik untuk kuliah S1 maupun S2.
Atas kasus ini, Sarmuji lantas menekankan perlu adanya reformasi dalam mekanisme Beasiswa LPDP ke depannya. Terlebih lagi, dana untuk Beasiswa LPDP kini semakin besar.
"Sebenarnya apa yang terjadi dengan kasus ini itu harus menjadi cermin bagi kita untuk melakukan reformasi yang lebih fundamental di LPDP. Dana yang dihimpun di LPDP itu makin lama makin besar," katanya, Rabu (25/2/2026), dikutip dari YouTube tvOne.
"Tahun 2025 saja itu sudah Rp180 triliun dana abadi pendidikan, waktu saya pernah bicara tahun 2022, dana pendidikan tahun 2021 itu masih Rp90 triliunan. Sekarang sudah dua kali lipatnya," sambungnya.
Oleh karena itu, menurut Sarmuji, dengan besarnya dana pendidikan LPDP ini, maka penerimanya harus tepat sasaran.
"Karena tujuan LPDP itu selain peningkatan kapasitas sumber daya manusia, juga ada tujuan yang lain yaitu tujuan untuk pemerataan pendidikan atau bahkan afirmasi di sini," tegasnya.
Selama ini, kata Sarmuji, para penerima Beasiswa LPDP itu kebanyakan merupakan orang-orang dari kalangan menengah ke atas.
"Tetapi kalau kita lihat kenyataannya ya dan itu tercermin sekali dari komentar-komentar yang masuk di Instagram saya dan media sosial saya yang lain, itu memang untuk urusan pemerataan akses pendidikan atau afirmasi itu jauh sekali tertinggal."
Baca juga: Ogah Disamakan dengan Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP: Kami Pulang dan Kontribusi untuk Indonesia
"Itu yang saya sampaikan sejak tahun 2022, tolong mekanisme pemberian LPDP itu harus direformasi karena selama ini penerima LPDP sebagian besarnya itu adalah orang-orang yang sudah berada dalam posisi kelas menengah ke atas," paparnya.
Kata Dirut LPDP
Direktur Utama Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP), Sudarto, menyesalkan polemik kasus Dwi Sasetyaningtyas tersebut.
"Kami dari LPDP menyayangkan polemiknya yang seharusnya tidak perlu ya dan tidak seharusnya, yang disebabkan oleh perilaku salah satu alumni LPDP," ungkapnya, dikutip dari YouTube Metro TV, Selasa (24/2/2026).
Baca tanpa iklan