Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Peringatan Dini Gelombang Tinggi Perairan Indonesia 28 Februari 2026

Simak peringatan dini mengenai tinggi gelombang wilayah perairan Indonesia untuk Sabtu, 28 Februari 2026 dari BMKG.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Peringatan Dini Gelombang Tinggi Perairan Indonesia 28 Februari 2026
SERAMBI INDONESIA DAILY/M ANSHAR
ILUSTRASI PERAIRAN INDONESIA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini mengenai tinggi gelombang wilayah perairan Indonesia untuk Sabtu, 28 Februari 2026. Cek daftar potensi gelombang tinggi. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini mengenai tinggi gelombang wilayah perairan Indonesia untuk Sabtu, 28 Februari 2026.

Peringatan dini ini dapat menjadi acuan keselamatan bagi aktivitas di wilayah perairan.

Seperti kapal nelayan, kapal tongkang, maupun kapal ferry.

BMKG menjelaskan, pola angin di wilayah Indonesia periode 28 Februari sampai 3 Maret 2026, bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut hingga Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 8 - 23 knot.

Sementara itu, di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Barat Daya hingga Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 12 - 25 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia selatan NTT, Laut Arafuru, Laut Sulawesi, dan Samudra Pasifik Utara Papua.

Peringatan Gelombang Tinggi

Tinggi Gelombang 1.25 - 2.5 m berpeluang terjadi di:

  • Selat Malaka bagian utara,

  • Rekomendasi Untuk Anda

    Samudra Hindia barat Aceh,

  • Samudra Hindia barat Kep. Nias,

  • Samudra Hindia barat Kep. Mentawai,

  • Samudra Hindia barat Bengkulu,

  • Samudra Hindia barat Lampung,

  • Samudra Hindia selatan Banten,

  • Samudra Hindia selatan Jawa Tengah,

  • Samudra Hindia selatan NTT,

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas