Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sekda Pekalongan Dipulangkan KPK usai Terjaring OTT

Sekda Pekalongan dipulangkan KPK usai OTT dan keluar tanpa rompi tahanan, saat Bupati Fadia Arafiq resmi jadi tersangka kasus PBJ

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sekda Pekalongan Dipulangkan KPK usai Terjaring OTT
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DIPULANGKAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar, dipulangkan KPK usai terjaring OTT, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). 

Dalam proses penindakan tersebut, Yulian diketahui termasuk dalam rombongan kloter kedua yang diamankan penyidik dengan total 11 orang. 

Rombongan ini tiba di Gedung KPK pada Selasa malam pukul 21.05 WIB dengan menumpang bus pariwisata berwarna kuning di bawah pengawalan mobil patroli polisi.

Di sisi lain, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang telah berstatus tersangka terus menyangkal keterlibatannya dalam pusaran kasus tersebut. 

Saat digiring ke mobil tahanan, Fadia mengklaim bahwa dirinya sedang bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat operasi penangkapan terjadi dan bersumpah tidak ada uang sepeser pun yang disita darinya.

KPK dijadwalkan akan segera menggelar konferensi pers untuk membeberkan secara utuh konstruksi perkara, barang bukti, dan status hukum dari total 14 orang yang sempat diamankan.

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas